PortalMiliter | Sukabumi,-Kenaikan kelas dan perpisahan Siswa siswi Sering kali di adakan di setiap sekolah , dengan berbagai kegiatan para siswa siswi sekolah , ini sebagai upaya pihak sekolah menjukan ke aktipan dan keterampilan para siswa siswi sekolah .
Hal ini dapat di lakukan karna tidak ada larangan kebijakan gubernur Jawabarat Dedi Mulyadi untuk kegiatan sekolah di lingkup sekolah tersebut .
Adapun larangan dari gubernur adalah
Sekolah tidak boleh ada kan lagi study tour .
Sekolah TK / SD tidak boleh ada manasik Haji .
Sekolah tidak boleh Jual buku LKS .
Jadi dalam larangan tersebut tidak di sebut kan kegiatan kenaikan kelas dan perpisahan di lingkung sekolah.
Sementara tentang kenaikan kelas dan kelulusan , Kepala dinas pendidikan kabupaten Sukabumi Eka Nandang Nugraha, S.I.P.,M.M, kepada media Portalmiliter menyampaikan tentang kegiatan kenaikan sekolah dan Perpisahan anak sekolah "Sepertinya yang di beritakan oleh pak gubernur. ...
Kenaikan Kelas boleh di adakan dengan sederhana dan menampilkan minat bakat anak di sekolah ...yang pasti tidak ada alokasi dana dari orang tua yang dapat memberatkan keuangan orangtua wali siswa" ungkapnya Sabtu 5 April 2025 lewat pesan WhatsApp nya.
"Kegiatan tersebut Bisa menggunakan...fasilitas yang ada di satuan pendidikan," pungkas nya .