• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Rapat Koordinasi BAPEMPERDA DPRD Kab. Sukabumi Terkait Pembahasan Raperda Tahun 2025

    PORTALMILITER.COM
    Senin, 24 Februari 2025, 23:39 WIB Last Updated 2025-02-24T17:24:09Z

     


    PortalMiliter  | Sukabumi,- Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Cisaat, pada Senin, (24/02/2025).

    Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Bayu Permana, dan dihadiri Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM,  para anggota Bapemperda serta mitra kerja dari berbagai instansi seperti BPKAD, BAPENDA, DISDAGIN, DISDAMKARMAT, BAPELITBANGDA, Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian.

    Dalam rapat tersebut, dibahas terkait pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) tahun 2025. Bayu Permana menjelaskan bahwa terdapat sembilan belas Raperda yang terdiri atas sepuluh raperda prakarsa dari DPRD dan sembilan prakarsa dari perangkat daerah. Selain itu, ada empat hingga lima Raperda yang akan menjadi Perda reguler, termasuk Perda pertanggungjawaban APBD dan Perda Perubahan.



    Target Bapemperda adalah untuk menyelesaikan semua Raperda ini pada tahun 2025, mengingat pentingnya komitmen dari semua pihak, baik DPRD maupun perangkat daerah. Bayu Permana menekankan bahwa hingga saat ini, belum ada kendala serius dalam pelaksanaan, meskipun ada tantangan dalam melanjutkan Raperda dari tahun lalu, terutama bagi anggota dewan baru yang perlu adaptasi.

    Kesiapan perangkat daerah dalam membahas Raperda dari sisi anggaran dan penjadwalan waktu juga menjadi sorotan penting. Bapemperda berkomitmen untuk memastikan semua Raperda terjadwal dengan baik agar proses pembahasan dapat berjalan lancar. Oleh karena itu, koordinasi yang baik antar instansi menjadi krusial dalam menyukseskan pelaksanaan Propemperda tahun ini.

     

    Ketua Bapemperda Bayu Permana mengungkapkan”  bahwa terdapat total 19 Raperda yang akan dibahas, terdiri dari 10 Raperda usulan DPRD dan 9 lainnya yang diajukan oleh perangkat daerah. Selain itu, terdapat empat hingga lima Raperda yang akan menjadi Perda reguler, termasuk Perda tentang pertanggungjawaban APBD serta Perda Perubahan. Bapemperda menargetkan seluruh Raperda ini dapat terselesaikan dalam tahun 2025,”ungkapnya

     

    “ hingga saat ini belum ada kendala berarti dalam proses pembahasannya. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam menindaklanjuti Raperda dari tahun sebelumnya, mengingat adanya anggota dewan baru yang masih dalam tahap penyesuaian. Selain itu, kesiapan perangkat daerah dalam hal anggaran dan penjadwalan pembahasan juga menjadi poin perhatian. Bapemperda berupaya memastikan seluruh Raperda dapat dijadwalkan secara optimal agar pembahasannya berjalan efektif. Untuk mencapai target ini, sinergi dan koordinasi yang kuat antar instansi menjadi kunci utama dalam pelaksanaan Propemperda tahun 2025,”pungkas nya .

     

    ( Adv )


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru