PortalMiliter | Sukabumi,- Bapemperda Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi dengan
pemerintah daerah di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Cisaat,
pada Senin, (24/02/2025).
Rapat
ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Bayu Permana, dan dihadiri Wakil Ketua III
DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, para anggota Bapemperda serta mitra kerja
dari berbagai instansi seperti BPKAD, BAPENDA, DISDAGIN, DISDAMKARMAT,
BAPELITBANGDA, Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian.
Dalam
rapat tersebut, dibahas terkait pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) tahun 2025. Bayu Permana
menjelaskan bahwa terdapat sembilan belas Raperda yang terdiri atas sepuluh
raperda prakarsa dari DPRD dan sembilan prakarsa dari perangkat daerah. Selain
itu, ada empat hingga lima Raperda yang akan menjadi Perda reguler, termasuk
Perda pertanggungjawaban APBD dan Perda Perubahan.
Target
Bapemperda adalah untuk menyelesaikan semua Raperda ini pada tahun 2025,
mengingat pentingnya komitmen dari semua pihak, baik DPRD maupun perangkat
daerah. Bayu Permana menekankan bahwa hingga saat ini, belum ada kendala serius
dalam pelaksanaan, meskipun ada tantangan dalam melanjutkan Raperda dari tahun
lalu, terutama bagi anggota dewan baru yang perlu adaptasi.
Kesiapan
perangkat daerah dalam membahas Raperda dari sisi anggaran dan penjadwalan
waktu juga menjadi sorotan penting. Bapemperda berkomitmen untuk memastikan
semua Raperda terjadwal dengan baik agar proses pembahasan dapat berjalan
lancar. Oleh karena itu, koordinasi yang baik antar instansi menjadi krusial
dalam menyukseskan pelaksanaan Propemperda tahun ini.
Ketua Bapemperda Bayu Permana mengungkapkan” bahwa terdapat total 19 Raperda yang akan dibahas, terdiri dari 10 Raperda usulan DPRD dan 9 lainnya yang diajukan oleh perangkat daerah. Selain itu, terdapat empat hingga lima Raperda yang akan menjadi Perda reguler, termasuk Perda tentang pertanggungjawaban APBD serta Perda Perubahan. Bapemperda menargetkan seluruh Raperda ini dapat terselesaikan dalam tahun 2025,”ungkapnya
“ hingga saat ini belum ada kendala berarti dalam proses pembahasannya. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam menindaklanjuti Raperda dari tahun sebelumnya, mengingat adanya anggota dewan baru yang masih dalam tahap penyesuaian. Selain itu, kesiapan perangkat daerah dalam hal anggaran dan penjadwalan pembahasan juga menjadi poin perhatian. Bapemperda berupaya memastikan seluruh Raperda dapat dijadwalkan secara optimal agar pembahasannya berjalan efektif. Untuk mencapai target ini, sinergi dan koordinasi yang kuat antar instansi menjadi kunci utama dalam pelaksanaan Propemperda tahun 2025,”pungkas nya .
( Adv )