PortalMiliter | Sukabumi,-Pembangunan gedung pusat perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi di kompleks Lapang Cangehgar, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, belum sepenuhnya rampung. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat, menjelaskan bahwa penyelesaian proyek tersebut terkendala anggaran dan masih menunggu hasil tinjauan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kami masih menunggu hasil review dari kementerian. Setelah
hasil itu keluar, baru kita bisa melanjutkan pembangunan,” ungkap Lukman.Selasa 04/02/2025
Lukman optimis pembangunan dapat dilanjutkan pada tahun
2025, dengan catatan anggaran tersedia berdasarkan hasil tinjauan tersebut.
“Saya yakin pada 2025 proyek ini bisa dilanjutkan, asalkan dasar anggaran dari
hasil review sudah ada,” paparnya.
“Dua bagian bangunan belum terselesaikan karena keterbatasan
dana. Hal ini sejalan dengan penjelasan Bupati Sukabumi sebelumnya mengenai
kendala anggaran. Tinggal dua item lagi yang belum selesai. Sesuai penjelasan
Pak Bupati, memang kendalanya ada di dana. Jadi, pembangunan akan dilanjutkan
setelah review keluar,” terang Lukman.
“Meskipun demikian, struktur bangunan gedung perkantoran
tersebut sudah hampir rampung. Pekerjaan yang tersisa meliputi arsitektur,
mekanikal, dan perbaikan kerusakan. Kami berharap setelah pengkajian selesai dan review
dari Kementerian PUPR keluar, proyek ini dapat segera dilanjutkan tanpa
kendala.Sekarang tinggal pekerjaan arsitektur, mekanikal, dan perbaikan,” jelasnya.
“Kami dari Dinas Perkim masih menunggu hasil review, dan semoga pembangunan dapat dilanjutkan di tahun anggaran 2025,” pungkas nya