PortalMiliter | Sukabumi,-Gebyar Sipenyu merupakan kepanjangan dari Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Melalui Pelayanan Rakyat Terpadu. Gebyar Sipenyu merupakan holding dari semua kumpulan program dan kegiatan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten sukabumi untuk melalukan intensifikasi dan ektensifikasi dalam rangka peningkatan pendapatan daerah.
Kegiatan Gebyar Sipenyu selain merupakan kemudahan dalam peningkatan layanan juga merupakan jawaban monumental terkait visi dan misi Kabupaten Sukabumi.
"Banyak sekali program yang terkandung dalam Gebyar Sipenyu, salah satunya peningkatkan kualitas layanan dengan kemudahan akses layanan melalui aplikasi WA Bot di +62 857-9888-8110. Selain itu program umroh gratis dalam kegiatan Gebyar Sipenyu merupakan jawaban monumental dari misi Kabupaten Sukabumi yang religius", ucap Herdy Somantri, Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi saat diwawancarai melalui pesan aplikasi, Minggu ( 23/02/2025)
Pelaksanaan program Gebyar Sipenyu merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 13 Tahun 2024 tentang Inovasi Daerah Kabupaten Sukabumi dan dikuatkan dengan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 22 Tahun 2024 tentang Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Melalui Pelayanan Masyarakat Terpadu (Gebyar Sipenyu).
"Kita tidak akan gegabah melaksanakan kegiatan tanpa payung hukum yang jelas, dan lagi pemberian hadiah umroh itu telah mendapat ijin dari Kementerian Sosial serta dilakukan pengundiannya secara terbuka dan transparan serta tercatat dalam Berita Acara oleh Notaris", tambahnya.
Herdy menegaskan bahwa tugas jajarannya di Bapenda memastikan seluruh mekanisme dilakukan sesuai aturan baik dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta penatausahaan dan pertanggungjawabannya.
"Untuk pemenang hadiah umroh, uangnya di transfer ke rekening masing-masing pemenang dan dipastikan digunakan untuk biaya perjalanan umroh. Para pemenang kita umumkan secara terbuka, secara Live, serta kami posting melalui website Bapenda, dan disebarluaskan oleh media massa dan media sosial yang kita kelola, termasuk perjalanan dan proses pelaksanaan ibadah umroh kita tayangkan", tegasnya.
Pemberian hadiah umroh menurut Bima merupakan bentuk insentif berupa apresiasi dan ucapan terima kasih dari pemerintah daerah kepada masyarakat dan para kadus sebagai pengelola pajak.
Bima Berharap di tahun depan dengan Misi Mubarakah maka program tersebut bisa diselenggarakan kembali.
"Bayar pajak melalui layanan WA Bot dan download elektronik SPPT sekarang dan tunggu undian berikutnya", pungkasnya.