• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    IWO Indonesia DPD Sukabumi Soroti Biaya KAPITASI Pada Faskes Tingkat Pertama (FKTP) SWASTA

    PORTALMILITER.COM
    Minggu, 19 Januari 2025, 13:01 WIB Last Updated 2025-01-19T06:01:34Z

     


    PortalMiliter |  Sukabumi, Lembaga Ikatan Wartawan Online Indonesia (WOI) DPD Sukabumi, lagi getol menyoroti Biaya KAPITASI pada FKTP) Swasta yang berada di Kota Smi, Demikian di katakan Sekretaris IWO Indonesia DPD Sukabumi, Agil Rachman di Kantor Setgab bilangan Salabintana beberapa hari lalu, Di jelaskannya bahwa Biaya KAPITASI Berasal dari BPJS Kesehatan yang di berikan Uang di muka kepada FKTP Swasta dalam hal ini Klinik dan dokter keluarga sesuai dengan jumlah sebagai Peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar  FKTP Swasta di mana warga tsb berdomilisi atau sesuai pilihan sendiri. " Peserta BPJS Kesehatan yang di biaya dari Dana KAPITASI di bagi dalam 2 kelompok Peserta PBI dan Non PBI, untuk PBI anggarannya berasal dari APBD Pemda masing” daerah yang mana peserta ini termasuk Masyarakat Golongan Miskin dan Marjinal,' ungkapnya . 

    “Biaya KAPITASI di prioritaskan untuk Peserta PBI yang tergolong masyararakat Miskin bersumber dari APBD Pemda dan Non PBI ” jelas Agil Rachman. Di lanjutkannya, Biaya KAPITASI tersebut sudah di tentukan nominalnya sebesar Rp. 9.000 s/d 12.000 per peserta hal ini sesuai Permenkes RI  dan di bayarkan di Muka per bulan oleh BPJS Kesehatan sesuai Jml peserta terdaftar di FKTP Swasta Klinik dan dokter keluarga” terang Agil. 

    Untuk Kota Sukabumi, besar biaya Kapitasi Peserta BPJS Kesehatan golongan PBI dan Non PBI perbulan periode Januari tahun 2024 sebesar Rp. Ratusan Juta Rupiah di serap tersebar di Puluhan FKTP Swasta Klinik dan dokter Keluarga/dr.gigi sesuai jumlah Peserta terdaftar, dengan perincian biaya Kapitasi per peserta Rp. 10.000 s.d. Rp. 12.000.

    "Dari Puluhan FKTP Swasta di Kota Sukabumi  ada hal yang mencolok dan menimbulkan kecurigaan publik, sebut saja Klinik Inisial “JF” dan “KF” atas penerimaan Biaya Kapitasi perbulan dari BPJS Kesehatan mencapai Puluhan Juta bahkan Ratusan Juta Rupiah, sebanding nilai dengan Jumlah Peserta Terdaftar di FKTP Swasta tersebut mencapai ratusan bahkan ribuan peserta. Hal ini pun pihak FKTP Swasta dalam hal ini Klinik harus melayani peserta BPJS Kesehatan tersebut untuk Melakukan pelayanan Pengobatan, Kontrol Kesehatan bahkan Check Up dari peserta setiap bulannya," terang agil.

    “ bisa di bayangkan setiap hari Klinik tersebut akan ramai dan super sibuk melayani pengobatan dan Pelayanan Kesehatan peserta BPJS Kesehatan yg terdaftar, di taksir Klinik tersebut Perbulannya harus melayani Ratusan Pasien utk mendapatkan hak kesehatannya dari dana Kapitasi yg sudah di terima di muka, Yang menjadi pertanyaan Logika dari sudut mana bisa di nyakinkan bahwa Klinik (FKTP) tersebut  atas Ketersedian tenaga Medis,Ketersedian Obat dan Sarpas untuk kenyamanan Pasien Peserta BPJS PBI dan NON PBI yang pasti tiap harinya klinik tersebut ramai berjubel oleh peserta utk mendapatkan pelayanan kesehatan, Tapi kondisi tersebut fakta di lapangan Klinik- Klinik tersebut Tidak menunjukan kondisi Ekstra Ordinary dan terkesan sepi dan normal saja” Intinya Ada yang Janggal terkait Mekanisme dan Proses Peserta PBI dan Non PBI yang terdaftar di Klinik/ FKTP tersebut," pungkas   Agil Rachman, kepada awak Media di Setgab bertempat di Bilangan Salabintana. 


    *bersambung------

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    TNI AU

    +