PortalMiliter | Sukabumi, Lembaga Ikatan Wartawan Online Indonesia (WOI) DPD Sukabumi, lagi getol menyoroti Biaya KAPITASI pada FKTP) Swasta yang berada di Kota Smi, Demikian di katakan Sekretaris IWO Indonesia DPD Sukabumi, Agil Rachman di Kantor Setgab bilangan Salabintana beberapa hari lalu, Di jelaskannya bahwa Biaya KAPITASI Berasal dari BPJS Kesehatan yang di berikan Uang di muka kepada FKTP Swasta dalam hal ini Klinik dan dokter keluarga sesuai dengan jumlah sebagai Peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar FKTP Swasta di mana warga tsb berdomilisi atau sesuai pilihan sendiri. " Peserta BPJS Kesehatan yang di biaya dari Dana KAPITASI di bagi dalam 2 kelompok Peserta PBI dan Non PBI, untuk PBI anggarannya berasal dari APBD Pemda masing” daerah yang mana peserta ini termasuk Masyarakat Golongan Miskin dan Marjinal,' ungkapnya .
“Biaya KAPITASI di prioritaskan untuk Peserta PBI yang
tergolong masyararakat Miskin bersumber dari APBD Pemda dan Non PBI ” jelas
Agil Rachman. Di lanjutkannya, Biaya KAPITASI tersebut sudah di tentukan
nominalnya sebesar Rp. 9.000 s/d 12.000 per peserta hal ini sesuai Permenkes
RI dan di bayarkan di Muka per bulan
oleh BPJS Kesehatan sesuai Jml peserta terdaftar di FKTP Swasta Klinik dan
dokter keluarga” terang Agil.
Untuk Kota Sukabumi, besar biaya Kapitasi Peserta BPJS
Kesehatan golongan PBI dan Non PBI perbulan periode Januari tahun 2024 sebesar
Rp. Ratusan Juta Rupiah di serap tersebar di Puluhan FKTP Swasta Klinik dan
dokter Keluarga/dr.gigi sesuai jumlah Peserta terdaftar, dengan perincian biaya
Kapitasi per peserta Rp. 10.000 s.d. Rp. 12.000.
"Dari Puluhan FKTP Swasta di Kota Sukabumi ada hal yang mencolok
dan menimbulkan kecurigaan publik, sebut saja Klinik Inisial “JF” dan “KF” atas
penerimaan Biaya Kapitasi perbulan dari BPJS Kesehatan mencapai Puluhan Juta
bahkan Ratusan Juta Rupiah, sebanding nilai dengan Jumlah Peserta Terdaftar di
FKTP Swasta tersebut mencapai ratusan bahkan ribuan peserta. Hal ini pun pihak
FKTP Swasta dalam hal ini Klinik harus melayani peserta BPJS Kesehatan tersebut
untuk Melakukan pelayanan Pengobatan, Kontrol Kesehatan bahkan Check Up dari
peserta setiap bulannya," terang agil.
“ bisa di bayangkan setiap hari Klinik tersebut akan ramai dan super sibuk melayani pengobatan dan Pelayanan Kesehatan peserta BPJS Kesehatan yg terdaftar, di taksir Klinik tersebut Perbulannya harus melayani Ratusan Pasien utk mendapatkan hak kesehatannya dari dana Kapitasi yg sudah di terima di muka, Yang menjadi pertanyaan Logika dari sudut mana bisa di nyakinkan bahwa Klinik (FKTP) tersebut atas Ketersedian tenaga Medis,Ketersedian Obat dan Sarpas untuk kenyamanan Pasien Peserta BPJS PBI dan NON PBI yang pasti tiap harinya klinik tersebut ramai berjubel oleh peserta utk mendapatkan pelayanan kesehatan, Tapi kondisi tersebut fakta di lapangan Klinik- Klinik tersebut Tidak menunjukan kondisi Ekstra Ordinary dan terkesan sepi dan normal saja” Intinya Ada yang Janggal terkait Mekanisme dan Proses Peserta PBI dan Non PBI yang terdaftar di Klinik/ FKTP tersebut," pungkas Agil Rachman, kepada awak Media di Setgab bertempat di Bilangan Salabintana.
*bersambung------