PortalMiliter | Sukabumi,-Bank bjb Palabuhanratu selenggarakan acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Transaksi No-Tunai Melalui Siskeudes Link kemendagri di Wilayah Provinsi Jawa Barat sekaligus menyosialisasikannya.
Acara dilaksanakan mengacu kepada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 100.3.3.3/1629/SJ tanggal 02 April 2024 tentang Mekanisme Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Melalui Implementasi Siskeudes-Link pada Kabupaten dan Kota yang memiliki Desa. Serta Telah dilakukannya Integrasi Siskeudes-Link dengan bank bjb di Kabupaten Sumedang sebagai piloting
Perhelatan tersebut berlangsung pada Kamis, 06-07 November 2024 di Jimmers Mountain Resort Jl. Cijulang Peuntas No 77 Kopo, Kec Cisarua Kabupaten Bogor.
Diketahui layanan Siskeudes Link yang diintegrasikan dengan Bank BJB.tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan keamanan dalam proses pencairan dana serta transaksi belanja desa secara non-tunai melalui internet banking Bank BJB.
implementasi aplikasi Siskeudes Link sangat penting bagi desa sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mengharuskan semua proses pembayaran keuangan desa dilakukan secara non-tunai.
Hal itu diimplementasikan mulai perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, termasuk pelaporan dan publikasinya harus dilaksanakan secara non-tunai
Dengan implementasi yang tepat, digitalisasi mampu mendorong efisiensi, meningkatkan penerimaan daerah, serta memperluas akses layanan publik.
Karena itu ditekankan bahwa dengan layanan Siskeudes Link, diharapkan aparatur dapat melakukan transaksi secara real-time dan mengurangi risiko yang terkait dengan penggunaan uang tunai.
Hadir dalam acara Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Mubtadi Latip didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Hendra Setiawan