PortalMiliter | Prabumulih,- Di
lansir dari Mediacakrabuana.id
Ali Sooyan pimpinan umum Media Rajawali news
mendesa pihak aparat penega hukum untuk memperoses hal tersebut . Menurut Ali
Sopyan
Realisasi Belanja Bahan Bakar Minyak–Solar untuk mesin genset pada RSUD
dipertanyakan pasalnya tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp148.200.000,00
. RSUD pada tahun 2023 merealisasikan Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM)–Solar
untuk mesin genset sebesar Rp260.400.000,00 menggunakan dana BLUD pada rekening
Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan–Alat Angkutan Darat Bermotor– Kendaraan
Dinas Bermotor
Perorangan
dan dana APBD pada rekening Belanja Bahan Bahan Bakar dan Pelumas. Belanja BBM
solar tersebut direalisasikan melalui pembelian solar kepada pihak penyedia dan
dipertanggungjawabkan dengan bukti berupa persetujuan direktur terkait
pembelian BBM solar untuk genset,
Hal tersebut sudah dapat dikata gorokan sudah melanggar. Kasus tindak pidana
korupsi . bukti transfer ke rekening Kepala Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah
Sakit (IPSRS) selaku pengelola mesin genset, dan nota belanja. Hasil
pemeriksaan menunjukkan bahwa nota belanja BBM solar yang dilampirkan dalam
dokumen pertanggungjawaban Belanja BBM solar untuk genset tidak sesuai kondisi
yang sebenarnya.
Pemeriksaan
lebih lanjut atas spesifikasi mesin genset dan permintaan keterangan kepada
Kepala IPSRS menunjukkan bahwa RSUD menggunakan mesin genset merek Caterpilar
C32 dengan kapasitas tangki 800 liter dan konsumsi BBM solar sebanyak 200
liter/jam. Tangki mesin genset selalu diisi penuh setelah pemakaian dan per 31
Desember 2023 terdapat persediaan BBM solar mesin genset sebanyak 920 liter
dengan rincian 800 liter di tangki mesin genset dan 120 liter di jeriken
sebagai cadangan. BBM solar mesin genset dibeli seharga Rp8.250,00/liter ke
pengecer BBM solar karena SPBU menolak melayani pembelian BBM menggunakan
jeriken