PortalMiliter | Sukabumi,-Setelah komisi III melaksanakan rapat kerja bareng mitra kerja perangkat daerah, giliran komisi I DPRD melaksanakan rapat kerja dengan perusahaan pemilik HGU yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Rapat kerja Komisi I Sukabumi digelar di aula rapat gedung badan musyawarah
DPRD Kabupaten Sukabumi jalan komplek perkantoran jajaway, Desa Citepus,
Kecamatan Palabuhanratu belum lama ini.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Iwan Ridwan dari fraksi Partai
Keadlian Sejahtera saat diwawancara Radar Sukabumi mengatakan, pembahasan rapat
yang dihadiri sejumlah perusahaan pemilik HGU dalam rangka membuka, dan melihat
situasi perizinan dari perusahaan perusahaan tersebut.
“Jadi nanti targetnya adalah bagaimana keberadaan HGU ini bisa sesuai
dengan prosedur, ada Perpres nomor 62 tahun 2023, jadi HGU itu kan tanah negara
yang sudah habis masa izinnya, kemudian ketika ada perpanjangan itu harus ada
penyisihan 20 persen untuk masyarakat,” ungkapnya.
Dijelaskan Iwan Ridwan terdapat beberapa perusahaan yang masa izin HGU
telah habis, namun begitu menurutnya perlu pendalaman lebih untuk memastikan
hal itu, agar administrasi yang akan dibuat bisa lebih rapih.
“Kita masih mendalami, jadi belum selesai, karena kan secara data kita
harus rapi, jadi kita masih terus eksplor, kita juga koordinasi nanti dengan
gugus tugas reforma agraria,” ujarnya.
“Nantinya sesudah itu, kita melakukan pendataan, kemudian kita dorong untuk
melakukan perpanjangan izin, kemudian disinkronkan dengan kebijakan dari
percepatan pelaksanaan reformasi agraria,” jelasnya.
Adapun terkait pembahasan pihak perusahaan harus menyisihkan lahan HGU 20
persen yang penggunaannya untuk masyarakat, hal itu sudah jelas bahkan sudah
ada aturan peraturan presiden yang mengaturnya, sehingga pihak dari DPRD akan
menindak lanjut sesuai aturan yang berlaku tersebut.
“Selama ini kita melihat belum terlihat permasalahan yang 20 persen tadi,
hanya tadi misalkan kenapa hari ini 2024 perusahaan tersebut belum
memperpanjang perizinannya misalkan itu permasalahannya adalah di intern
mereka, karena masalah anggarannya,” terangnya.