PortalMiliter| Sukabumi,-Banyak nya peristiwa hukum yang membawa nama dinas kesehatan kabupaten sukabumi sungguh sangat membuat preseden buruk untuk pemda kab.Sukabumi khusus nya , baik dari mulai SPK Bodong oleh oknum kadis yang sudah di ungkap , tenaga kesehatan yang melakukan penggelapan anggaran Covid di RSUD Palabuanratu yang sedang di proses mau pun dugaan penggelapan obat2 an serta beberapa hal lain nya yang merugikan negara milyaran rupiah .
Bahkan saat ini pun tersiar kabar2 miring terkait pembelian alkes dan pembangunan phisik yang di duga menjadi azas manfaat oknum2 tertentu untuk mengeruk keuntungan ,hal ini mengundang prihatin masyarakat serta organisasi2 sebagai control sosial di republik ini.
Dengan keprihatinan tersebut beberapa organisasi pers dan LSM mencoba berdialog melalui layangan surat resmi untuk di agendakan sebagai sebuah audiensi untuk kepentingan dan konsumsi publik.
Beberapa organisasi/LSM dan pers yang terhimpun dalam satu forum tersebut saat melaksanakan pertemuan terkait rencana audiensi sudah menghimpun materi2 baik system ,project phisik ,alkes dan materi2 lain yang akan di sampaikan nanti ,namun alangkah di sayang kan ketika surat audiensi di layangkan pada 25 september 2024 sampai saat ini dinas kesehatan terkesan mengundur2 waktu dengan alasan ada pemeriksaan BPKP, suasana politik yang memanas dan beberapa hal lain yang tidak masuk akal..bahkan ketika di singgung masalah stunting pihak lopers (lintas organisasi dan pers) di minta pula mengundang puluhan OPD yang berkaitan dengan stunting melalui Sekda kab.Sukabumi , dan hal itu sangat mengecewakan kami padahal setelah surat di sampaikan kami pun 2 X datang menemui sekdis dan kadis ke kantor dinas kesehatan di palabuhanratu untuk memastikan kapan waktu yang sudah di agendakan oleh dinkes , untuk kami melakukan audiensi biar terang benderang semua ujar Yopi Sulaiman salah satu ketua umum organisasi LPKDN yang bergabung di forum lintas organisasi dan pers.
Saat di mintai agenda waktu yang di tetapkan sekdis dinkes kab.sukabumi mengatakan akan mengagendakan waktu di atas tanggal 4 oktober 2024 dikarenakan ada pemeriksaan BPKP sampai tanggal itu
Kemudian ketika di konfirmasi waktu pelaksanaan audiensi melalui via ponsel , kepala dinas kesehatan malah melempar ..silahkan di confirmasi ke sekdis.
( Team )