PortalMiliter | Sukabumi,-Bupati
Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri Pembukaan Roadshow Bus KPK 2024 dan Rapat
Koordinasi Kepala Daerah sewilayah Jawa Barat. Acara yang diselenggarakan oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut berlangsung di Aula Barat Gedung
Sate Bandung, Kamis 8 Agustus 2024.
Roadshow Bus KPK telah dimulai sejak
2023 dengan tujuan untuk membumikan isu-isu pemberantasan korupsi,
menyosialisasikan program antikorupsi, menguatkan keterlibatan masyarakat dalam
program antikorupsi dan membangun kolaborasi, serta sinergi dengan berbagai
stakeholders dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Dalam sambutannya Penjabat (Pj) Gubernur
Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan bahwa ada dua agenda dalam kegiatan
tersebut yaitu roadshow Bus KPK 2024 dan Rakor Kepala Daerah yang bertujuan
menyelaraskan pemahaman kepala daerah tentang pentingnya tata kelola
pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berkeadilan.
" Kita menyadari tantangan makin
komplek dan penuh ketidakpastian. Karena itu Peningkatan kualitas SDM harus
menjadi prioritas, kita harus mampu menghadirkan kebijakan yang menyejahterakan
dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat" terangnya
Terkait pemberantasan korupsi, Bey
mengatakan bahwa korupsi bukan saja kejahatan yang merugikan secara materi
namun juga menggerogoti moral anak bangsa.
" karena itu hari ini merupakan
momentum kita menguatkan komitmen dalam pemberantasan korupsi" tegasnya.
Sementara itu, pimpinan KPK Nawawi
Pomolango memaparkan tiga strategi yang disebut Trisula Pemberantasan Korupsi
yakni pendidikan. pencegahan, dan penindakan.
" mekanisme pendidikan adalah upaya
membangun integritas sejak bangku sekolah, Sehingga sejak dini membentuk
pribadi yang anti korupsi, sementara
Pencegahan korupsi dengan membentuk
sistem yang bisa mencegah korupsi termasuk didalamnya Monitoring terhadap
penyelenggaraan pemerintahan" ungkapnya
Masih dikatakan Nawawi, Strategi
Penindakan merupakan langkah represif KPK baik dalam bentuk penyelidikan,
penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi.
Disela acara Bupati Sukabumi
menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung pencegahan korupsi karena
merupakan tanggung jawab bersama,
" Dalam rakor selain soal
pemberatasan korupsi, kita juga dituntut menyinergikan percepatan pendataan
aset didaerah, diantaranya percepatan penyelesaikan masalah admnistrasi
pertanahan" ujarnya
Dalam acara tersebut juga dilakukan
penandatanganan nota kesepakatan dan
penyerahan Sertifikat barang milik
daerah (BMD) dari kepala kantor pertanahan Kab.Sukabumi ke Pemerintah Daerah
Kabupaten Sukabumi.
( Red )