PortalMiliter | Sukabumi,-Perusahaan Umum Daerah Bank
Perekonomian Rakyat (Perumda BPR) kini menyediakan fasilitas pinjaman berupa
kredit mikro yang ditujukan untuk mendukung para pedagang, khususnya di
Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Program ini bertujuan untuk
memperkuat para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah
tersebut.
Plt Kepala Cabang BPR Parungkuda, Ramdan Maulana,
menjelaskan bahwa kredit mikro ini dirancang untuk membantu usaha kecil di
Kabupaten Sukabumi, tidak hanya dalam memberikan fasilitas pinjaman, tetapi
juga membimbing pelaku usaha kecil dalam mengelola modal yang diperoleh melalui
kredit mikro.
"Tujuannya agar usaha mereka semakin maju dengan
manajemen keuangan yang lebih baik. Selain itu, program sahabat mikro ini juga
bertujuan untuk memberantas praktik rentenir, yang saat ini sangat merugikan
pengusaha kecil karena tingginya bunga yang dikenakan," ujar Ramdan.
Ramdan menjelaskan bahwa pedagang yang memperoleh kredit
mikro dapat membayar cicilan secara otomatis melalui tabungan mereka, sehingga
tidak perlu melakukan pembayaran langsung. "Dengan tabungan, angsuran bisa
didebit langsung, jadi lebih praktis," tambahnya.
Menurut Ramdan, jumlah pinjaman yang biasanya diberikan
sekitar Rp 10.000.000 dengan jangka waktu satu tahun, dan cicilan bulanan
sebesar Rp 855.000. "Pedagang bisa memperhitungkan berapa yang harus
mereka tabung setiap hari untuk membayar cicilan saat jatuh tempo,"
jelasnya.
Ramdan juga menekankan bahwa pengajuan kredit mikro ini
tidak memerlukan jaminan khusus. Persyaratan yang diperlukan hanya fotokopi
KTP, KK, Surat Keterangan Usaha (SKU), dan hasil pengecekan BI (BI Checking).
"Melalui program kredit mikro ini, kami berharap dapat
memberikan dukungan finansial yang berarti bagi pedagang kecil di Parungkuda,
membantu mereka mengembangkan usaha dengan lebih mudah dan terjangkau,"pungkasnya.
( Adv )