• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Jalil Abdillah kembali Mengemban Amanah Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi

    PORTALMILITER.COM
    Senin, 05 Agustus 2024, 23:30 WIB Last Updated 2024-08-11T21:58:33Z

     


    PortalMiliter | Sukabumi,-Jalil Abdillah kembali dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029. Upacara pelantikan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway, Palabuhanratu, pada Senin (5/8/2024).

    Ini merupakan periode kedua baginya di lembaga legislatif. Pada periode kali ini Jalil berstatus sebagai kader Partai Demokrat. Sedangkan pada periode pertama hasil Pileg 2019 lalu, ia merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN).

    Usai kembali mengemban amanah sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan III Kabupaten Sukabumi, Jalil bertekad untuk memperjuangkan aspirasi konstituennya selama 5 tahun ke depan.

    “2024 kemarin kita banyak turun, sosialisasi, dan komunikasi dengan warga. Harapan warga begitu beragam, begitu banyak, khususnya sektor pertanian, sektor peternakan,” ujarnya.

    Jalil mencontohkan di sektor pertanian, bahwa pupuk begitu langka pada hari ini, kemudian irigasi belum tertata dengan baik sehingga banyak sawah-sawah tak tergarap karena kekurangan air.

    “Ini pekerjaan rumah (PR) kita ke depan. Selain PR lain kaitan dengan insfrastuktur, kesehatan, pendidikan, saya kira yang kita tangkap di 2024 itu perlu kita jawab nanti ketika kita menjabat sebagai anggota DPRD,” jelasnya.

    Jalil juga mengaku siap ditempatkan di komisi manapun. Baginya sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dapil III siap berjuang untuk kepentingan konstituennya di komisi berapapun.

    “Rencananya saya (direkomendasikan partai Demokrat) masuk ke komisi 3. Mudah-mudahan, karena di Tartib pembentukan fraksi dan komisi itu minimal satu bulan setelah pelantikan. Kita lihat kedepan saya ditempatkan di komisi berapa, pada prinsipnya setiap komisi sama,” pungkasnya. (ADV)


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru