PortalMiliter | Sukabumi,-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi mengajak masyarakat khususnya warga Kabupaten Sukabumi untuk menjadi nasabah Tabungan Pajak Kendaraan atau Tapak.
Tabungan Pajak Kendaraan (Tapak) adalah program tabungan
bagi masyarakat umum yang memiliki kendaraan bermotor baik roda dua atau lebih
dan ingin membayar pajak kendaraan secara tepat waktu dan tepat jumlah tanpa
harus datang ke kantor SAMSAT.
Keuntungan bayar pajak kendaraan pake Tapak lebih mudah, fleksibel, terukur, aman, nyaman, mudah, ekonomis dan tanpa biaya administrasi bulanan.
Dengan membuka rekening Tapak, masyarakat juga ikut berperan
dalam membantu lancarnya pembangunan daerah Kabupaten Sukabumi, selain itu
dibebaskan dari biaya administrasi bulanan.
Adapun besaran Tapak sesuai dengan paket angsuran yang
ditentukan menurut tarif kewajiban pembayaran pajak kendaraan, BPR akan
melakukan penarikan rekening secara auto debit pada saat jatuh tempo pembayaran
pajak.
Bagi Anda yang ingin membuka rekening Tapak, syaratnya cukup
membawa fotokopi Kartu Keluarga, KTP, STNK terakhir dan materai .
“Untuk informasi lengkapnya bisa mendatangi Kantor BPR
Sukabumi, Jalan Surya Kencana No 5 Sukabumi, Telpon (0266) 221967.