PortalMiliter.com | Indramayu,-Penyidik Tipiter Polres Indramayu periksa Wasma alias Cempe, sebelumnya status terlapor menjabat Kuwu Sukagumiwang kini telah di berhentikan sementrara oleh Bupati Indramayu selama tiga bulan, hal tersebut terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap salah satu wartawan online di Indramayu.
Setelah selesai pemeriksaan oleh penyidik Tipiter Polres Indramayu pukul 16.00 wib, terlapor keluar dari ruang penyidik yang di dampingi pengacara terlapor Aditya. S.pd, S.H, bersama istri terlapor.
Sementara Dari pihak Kepolisian Polres Indramayu belum memberikan jawaban terkait hasil pemeriksaan tersebut.
( Rasmana )