• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    378 Kepala Desa Di Kabupaten Sukabumi Di Lantik , Kades BumiSari Siap Jalankan Amanah Sesuai Amanat Undang Undang

    PORTALMILITER.COM
    Selasa, 11 Juni 2024, 20:50 WIB Last Updated 2024-06-11T13:51:09Z

     


    PortalMiliter | Sukabumi,-Ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sukabumi mendapatkan Surat Keputusan (SK) baru, pasca berlakunya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Di mana, di undang-undang tersebut jabatan kepala desa bertambah dua tahun. Sehingga, jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.

    Salah satu Kepala desa yang berada di kecamatan Cikidang Desa Bumisari Sholihudin dalam kesempatan tersebut merasa terharu di balik kebahagian nya atas pelantikan untuk penambahan waktu masa jabtan nya , karna menurutnya ini adalah sebuah amanah yang harus di laksanakan.

    “ semoga dengan pelantikan ini saya bisa lebih amanah lagi dan lebih baik lagi dalam pengabdian saya khusus nya ke desa Bumisari ini ,” Ungkpanya.



    “masih banyak PR dalam membangun desa kami , dan kami sangat berharap dukungan suport juga kerjasama semua warga masyarakat desa untuk kemajuan desa Bumisari ini , Dan Insya alloh amanah ini akan saya jalan kan dengan baik juga sesuai dengan amanat Undang undang,” pungkas nya saat setelah selesai acara Proses pengukuhan perpanjangan masa jabatan 378 kepala desa di kabupaten Sukabumi yang dilakukan di GOR Pemuda Cisaat, Selasa 11 Juni 2024. Mereka dikukuhkan langsung oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami.


    ( Red )

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru