PortalMiliter | Sukabumi,-Sekda Kab Sukabumi Ade Suryaman menghadiri Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK ) Jaminan Kematian ( JKM ) bagi Pegawai Dinas Budpora Kabupaten Sukabumi,GOR Cisaat,
Rabu, 8 Mei 2024
Ia menambahkan jaminan kecelakaan kerja memberikan manfaat layanan yaitu biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja ke rumah sakit dan pengobatan sampai dengan sembuh.
"Tanpa batas biaya sesuai dengan indikasi medis," ungkapnya
Sementara itu, Kadisbudpora H. Ardiana Trisnawiana mengatakan bahwa terkait JKK dan JKM ini telah dikerjasamakan antara Pemerintah Kab Sukabumi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan tentunya sangat bermanpaat sekali bila terjadi kecelakaan
Sekda dalam Sambutannya mengatakan Sosialisasi ini merupakan salah satu fase penting yang menjadi wujud dari perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam melindungi hak hak para pegawai ,
" Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi untuk memberikan Perlindungan Sosial Kepada masyarakat khususnya para pekerja,termasuk para Pegawai Pemerintah Kabupaten Sukabumi" terangnya
Sekda mengajak seluruh pegawai untuk aktif dalam mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi dengan penuh perhatian untuk menggali informasi yang berguna.
" Semoga dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur di lingkungan Disbudpora selalu menjaga keselamatan" pungkasnya
Dikahir acara dilakukan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada 111 Atlit Kabupaten Sukabumi yang mengikuti Popwilda Jabar 2024 di Depok.
Hadir Pada acara tersebut Unsur KONI, KORMI ,Pramuka dan Undangan lainnya.
( Kurniadi )