PortalMiliter | Sukabumi,-Sekretaris Daerah Ade Suryaman Menghadiri Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi perihal Pembahasan Pencabutan Status Universal Health Coverage (UHC) di kabupaten sukabumi. Rapat berlangsung di Ruang Rapat RSUD Sekarwangi rabu (08/05).
UHC sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan
yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan
kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya
terjangkau.
Rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi
dan mencari solusi terkait dengan status Pencabutan UHC ,Diketahui pencabutan
UHC ini berdasarkan surat 698/V-02/2024 tentang pencabutan previlage UHC
Non-Cut Off PBPU/BP Pemda Kabupaten Sukabumi.
Sekda berharap UHC tetap aktif dan tidak di
cabut statusnya, menurutnya semua harus mencari solusi mengingat dasar
pencabutan UHC tersebut adalah kurangnya keaktifan, menurutnya
bagaimanapun masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.
"Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan
bisa menemukan solusi terkait dengan masalah UHC, hal itu harus di selesaikan
dengan bersama gotong royong dengan mendongkrak ke aktifan hingga 75% untuk
mempertahankan UHC. Tentu pemerintah masih menginginkan UHC tetap ada"
tegasnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Komisi IV
DPRD kabupaten sukabumi dan perwakilan dari setiap rumah sakit negeri dan
swasta serta tamu undangan lainnya.
( ADV )