PortalMiliter | Sukabumi,-Pemerintah Desa Cijengkol kecamatan
Caringin kabupaten Sukabumi salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
(DD) triwulan pertama di tahun 2024 terhitung mulai bulan Januari s/d Maret,di
aula desa pada Kamis(18/04/2024).
Diketahui bersama bahwa setiap desa penerima manfaat anggaran
dana desa di tahun 2024 wajib mengalokasikan anggaran untuk penyaluran BLT-DD
minimal 10 persen dari pagu dana desa yang diterima.
Sebagai pelaksanaan Amanat Peraturan Menteri Desa Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa maka pemerintah desa Cijengkol menyalurkan BLT-DD kepada
masyarakat yang masuk kriteria sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-DD.
1:Kehilangan mata pencaharian;
2:Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis
dan /atau difabel;
3:Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH);
4:Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia;
5:Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.
Kepala Desa Cijengkol Oban Sobandi mengatakan,”berdasarkan hasil
Musyawarah Desa Khusus Pada Tanggal 28 Pebruari 2024 dan dituangkan dalam
Peraturan Kepala Desa Cijengkol Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2024 berjumlah 31 KPM." Ungkapnya.
“Dengan adanya bantuan tersebut ia
mengharapkan Agar bantuan yang di terima KPM tersebut dapat dimanfaat
sebaik-baiknya dan menginginkan akan adanya kerjasama dari masyarakat dalam
mendukung dan menopang program-program pemerintah untuk kemajuan desa dan
daerah, mewujudkan kesejahteraan warga masyarakat,” paparnya.
“Pergunakan bantuan ini dengan
sebaik-baiknya, manfaatkan untuk menopang kebutuhan keluarga, dan dapat
digunakan sesuai dengan kebutuhan keluarga,” Pungkas Oban Sobandi.
( Team )