PortalMiliter | Sukabumi,-| Sukabumi
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar memberikan tanggapan terkait persoalan tentang adanya dugaan kelalaian dalam penanganan pasien yang melahirkan di RSUD Palabuhanratu yang dimana bayi nya meninggal dunia. Dimana Hera Iskandar sendiri adalah sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, yaitu sebagai legislator yang membidangi kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa Ia sangat prihatin atas kejadian yang dialami oleh keluarga korban.
"Sangat prihatin dengan kejadian ini, bagaimanapun kehilangan anak merupakan pukulan terberat bagi setiap orang tua. Saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya," ungkap Hera melalui pesan WhatsApp saat dimintai tanggapannya oleh awak media.
Mengenai hal yang dilaporkan terkait pelayanan, lanjut Hera, dan kelalaian dari rumah sakit, sebenarnya di setiap RS (Rumah Sakit) itu menerapkan sistem manajemen pelayanan pasien.
"Dimana setiap pasien yang merasa tidak dilayani dengan baik saat itu juga dapat meminta MPP atau Case Manajer memberikan pendampingan kepada PPA, Profesional Pemberi Asuhan, sehingga keluhan yang disampaikan pasien atau keluarganya segera bisa ditangani, ini secara standar yang mesti dilaksanakan di RS, apalagi ini RS yang berada di Ibu Kota Kabupaten," jelas Hera, Selasa (02/04/2024).
Menyikapi permasalahan yang sudah terjadi ini, masih kata Hera, saya mendorong agar pihak RS bisa menjelaskan kejadian yang sebenarnya.
"Ini pihak RS harus bisa menjelaskan kejadian yang sebenarnya dengan bukti rekam medis yang bisa di pertanggingjawabkan, sehingga pihak keluarga pasien bisa menerima," pungkasnya.
( Red )