MCP sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK RI. Hal itu untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dalam rakornas tersebut, Pimpinan KPK RI Alexander Marwata mengatakan, MCP ini terdapat delapan sektor intervensi mulai dari perencanaan, penganggaran, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pajak daerah. Di mana, di dalamnya terdapat beberapa indikator dan sub indikator.
"Apa saja yang harus dilakukan supaya pengawasan internalnya sehat, supaya hal lainnya tidak ada korupsi. Ada semua itu indikatornya," ujarnya.
Maka dari itu, melalui MCP, KPK RI berupaya memperbaiki tata kelola pemerintah di daerah. Dengan hal itu, dirinya berharap bisa memetakan titik rawan korupsi di setiap daerah.
"Tentu saja tidak sekadar memetakan titik rawan korupsi di daerah. Namun memfasilitasi dan membantu untuk memperbaiki titik rawan agar tidak terjadi korupsi. Hal itu sesuai dengan strategi tiga pendekatan KPK RI yang berupa edukasi, pencegahan, dan penindakan," ucapnya.
Oleh karena itu, setiap tahunnya selalu ada evaluasi indikator MCP. Di mana, setiap hasil evaluasi akan membuat pembaruan MCP. Hal itu seperti di MCP 2024 terdapat beberapa perubahan.
"Ini harus menjadi perhatian bapak/ibu semuanya," ungkapnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir mengatakan, meminta setiap daerah dapat mengaplikasikan MCP ini sebagai alat untuk mendiagnosa. Terutama mengenai indikasi korupsi di daerah.
"Lakukanlah perbaikan untuk menutup celah potensi korupsi di daerah. Mari berupaya bersama-sama memperbaiki tata kelola pemerintah daerah lewat pencegahan korupsi," ajaknya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengaku akan berupaya memenuhi indikator MCP 2024 sebagai upaya menutup setiap celah potensi korupsi di Kabupaten Sukabumi.
"Indikator yang ada di dalam MCP itu, akan kita coba penuhi. Hal ini demi Kabupaten Sukabumi yang lebih baik dan terbebas dari korupsi," pungkasnya.
( Kurniadi )