Portalmiliter | Sukabumi,-Pada hari ini Senin tanggal 18 Maret 2024 telah
dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi
yang ke-1 (Satu). pada Tahun Sidang 2024, Sesuai dengan jadwal Kegiatan DPRD
Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan oleh Pimpinan DPRD bersama Pemerintah
Daerah Kabupaten Sukabumi, bahwa Rapat Paripurna hari ini dalam rangka :
1. Penyampaian Laporan Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Hasil Reses Ke-1 Tahun
2024 DPRD Kabupaten Sukabumi.
2. Penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan Tiga Raperda Prakarsa DPRD, yaitu:
- Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
- Raperda tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial
- Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan
3. Penyampaian Laporan Komisi III DPRD mengenai Raperda tentang Kemitraan
Usaha Perkebunan.
4. Pengambilan Keputusan dan Persetujuan DPRD atas Raperda tentang
Kemitraan Usaha Perkebunan;
5. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.
6. Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan
Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi;
7. Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Kemitraan Usaha
Perkebunan.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari
ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingi
Wakil Ketua III DPRD M. Sodikin, ST, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM,
para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi
(FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Memasuki acara pertama pada rapat paripurna hari ini yaitu penyampaian
Laporan Reses Kesatu Tahun 2024 DPRD Kabupaten Sukabumi, Diawali dari Fraksi
Partai Gerindra, yang disampaikan oleh Usep Wawan, S.Pd.,MM.Pd, Fraksi Partai
Golkar, disampaikan oleh Hj. Imas Karlinah, SH, Fraksi PKS, disampaikan oleh
Amran Munawar Lutphi, S.Kom, Fraksi PDI-P, disampaikan oleh Paoji Nurjaman, SE,
Fraksi PAN, disampaikan oleh Edi Sudrajat, SE, Fraksi PKB, disampaikan oleh
Dadan Hasanudin, S.Ag, Fraksi Partai Demokrat, disampaikan oleh Wawan Juansyah,
terakhir dari Fraksi PPP disampaikan secara tertulis.
Acara selanjutnya yaitu penyampaian Nota Penjelasan Raperda atas 3 (tiga)
Raperda Prakarsa DPRD yang disampaikan oleh anggota Bapemperda DPRD H. Nasrudin
Sumitra Pura,S.Pd,
1. Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
2. Raperda tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan
Acara selanjutnya yaitu Penyampaian Laporan Komisi III DPRD Kabupaten
Sukabumi atas Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan. yang disampaikan oleh
Ketua Komisi III Anjak Priatama Sukma, S.Sos., M.Si.
Acara selanjutnya yaitu penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama
atas Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan, yang ditandatangi Oleh Bupati
Sukabumi dan Pimpinan DPRD.
"Kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan
apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi III DPRD yang telah melakukan
kajian dan pembahasan atas Raperda ini, serta kami sampaikan ucapkan terima
kasih kepada Bupati, Wakil Bupati dan Jajaran Perangkat Daerah yang telah
menyusun dan membahas Raperda ini bersama-sama dengan DPRD, semoga segala tugas
yang kita laksanakan semuanya menjadi nilai ibadah di sisi Allah SWT, Aamin Yaa
Robal'alamin.
Acara terakhir yaitu, Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Pendapat
Akhir Bupati atas Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan, yang disampaikan
oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, MM.
Demikian rangkaian acara Rapat Paripurna hari ini telah kita laksanakan,
kami mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD,
Bupati dan Wakil Bupati, Unsur Forkompimda serta para hadirin undangan yang
telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna DPRD pada hari ini.
Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan oleh
Allah Subhanahuwata'ala untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban
dengan sebaik- baiknya sehingga dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan
kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang,
Aamiin Yaa Robal'alamin.
Akhirnya dengan mengucapkan "Alhamdulillahi robbil A'lamin" Rapat
Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, padahari ini
Senin, tanggal 18 Maret 2024, dinyatakan ditutup.