PortalMiliter | Sukabumi,-DPRD Kabupaten Sukabumi Jawa
Barat, gelar Rapat Paripurna ke-2 di Tahun 2024. Paripurna tersebut merupakan
bagian dari jadwal kegiatan DPRD yang telah ditetapkan oleh Pimpinan DPRD
bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Rabu (20/03/24).
Informasi yang dihimpun, Dalam Rapat Paripurna tersebut terdapat
dua agenda utama yang jadi pembahasan, diantara lainnya Penyampaian Pandangan
Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Penyampaian Pendapat Bupati atas Tiga Raperda Usul Prakarsa
DPRD, diantara lain :
_ Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat
Hukum Adat.
_ Raperda tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang
Masalah Kesejahteraan Sosial.
_ Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Yudha Sukmagara
didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali dan Wakil Ketua II DPRD Yudi
Suryadikrama, di hadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah Kabupaten Sukabumi dan unsur Dinas terkait Pemkab Sukabumi.
Selanjutnya, Bupati Sukabumi Marwan Hamami memberikan pendapatnya terhadap Tiga Raperda Usul Prakarsa DPRD yang disebutkan di atas. Selanjutnya, pada jadwal selanjutnya adalah penyampaian Tanggapan/Jawaban Masing-Masing Fraksi DPRD terhadap Pendapat Bupati mengenai tiga Raperda tersebut, yang direncanakan akan dilaksanakan pada Jumat (22/03/24).
( Deden )