• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Warga Paguyuban Perum Pusaka Bumi Parungkuda Desak pemdes Parungkuda, Segera Undang Deplover Dan Pemerintah Untuk Selesai kan Tentang Pasum dan Pasos Yang Di Abaikan

    PORTALMILITER.COM
    Senin, 11 Desember 2023, 13:04 WIB Last Updated 2023-12-11T06:06:37Z

     

    Portalmiliter | sukabumi,-Warga paguyuban perum pusaka bumi Parungkuda datangi kantor desa Parungkuda untuk menyampaikan aduan tentang masalah di perumahan tersebut dan permohonan di adakan pertemuan dengan pihak PT.ISTIA JAYA LAND Selaku devlover Perum Pusaka Bumi Parungkuda yang beralamat di jln Parungkuda – Pakuwon,Parungkuda kecamatan Parungkuda.Senin 11/12/2023

    Ketua Paguyuban Andri saat di temui team media menyampaikan bahwa Paguyuban merupakan perkumpulan warga dan tempat diskusi warga perum tentang situasi dan kondisi di sekitar perum “ Kami mewakili masayarakat perum datangi kantor desa dengan harapan pengaduan kami tentang perum ini dapat di tindaklanjuti karna sampai saat ini Air di perum kami tidak ada ,selain itu tentang Pasum dan pasos sampai saat ini pun tidak mereka siapkan padahal kan itu utama.”ungkapnya.

    “ kami bukan hanya datang ke desa tapi secara resmi kami buatkan surat untuk desa dengan no reg                                                             Nomor  : 102/pwpbps/12/SMI/2023 dan di sertai tanda tangan warga perwakilan perblok, dan kami berharap surat kami segera di proses juga di tindak lanjuti, dan alhmdulilah kami datang di sambut hangat oleh sekdes juga kepala desa Parungkuda,”terangnya.

    “adapun permasalahan nya paling urgent adalah Air bersih yang hampir sebulan ini menjadi masalah ,selain itu sudah kami tuliskan juga di surat yang kami berikan langsung ke pihak pemdes Parungkuda,” paparnya.

     

    Sementara itu kepala desa Parungkuda Didih Jaenudin saat di minta keterangan adanya kedatangan Paguyuban Perum Pusaka Bumi Parungkuda menyampaikan bahwa benar telah kedatangan warga Paguyuban sebagai perwakilan warga Perum untuk mengantarkan Surat dan menjelaskan nya “ kami sangat suport  dengan upaya paguyuban ini, yang secara resmi melayangkan surat aduan Warga tentang masalah Perum Pusaka Bumi Parungkuda yang saat ini membutuhkan Air bersih , dan juga pelaporan tentang tidak tersedianya Pasum dan Pasos yang mestinya segera di siapkan oleh pihak devloper  sesuai dengan  ::

    Undang Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman

    Peraturan Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah

    Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 11 tahun 2008 tentang Pedoman Keserasian Kawasan Perumahan dan Permukiman.

    Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan permukiman, dalam pasal 3 dijelaskan bahwa developer wajib menyediakan sarana dan prasarana dalam perumahan. “terangnya.

     

    “ mengingat pentingnya kebutuhan warga masyarakat yang ada di perum itu maka akan segera kami panggil pihak PT.ISTIA JAYA LAND Selaku devlover Perum Pusaka Bumi Parungkuda untuk dapat bermusyawarah dengan warga nya ,dan melaksanakan aturan yang sudah baku tentang pasum dan pasos, bila mana panggilan kami di abaikan juga maka kami akan meminta kepada pemerintah daerah kab Sukabumi untuk menindak lanjutinya,”paparnya.

    “ kami selaku pemerintah desa berharap kepada semua pengusaha baik itu industri,properti,dan perumahan yang ada di wilayah kami agar taat pada aturan yang berlaku, apalagi perumahan itu mereka wajib mendahulukan Pasum dan Pasos karna itu sangat penting di siapkan demi kebutuhan warga nya,” pungkas Didih Jaenudin saat di temui di kantor desa yang saat itu di dampingi oleh sekdes nya.

     

    ( HERIYADI )

     

     


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru