Namun, kepedulian pemerintah dalam memberikan bantuan tersebut guna mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah warga selalu dirusak akibat ulah oknum pelaksana dilapangan yang ingin meraup keuntungan hingga menyisakan tangis warganya karena rumahnya terbengkalai tidak bisa dihuni.
Seperti halnya yang terjadi di Kampung Bojong Girang, RT.02/05 Desa Langansari, Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. pemilik rumah hingga saat ini terpaksa harus hidup numpang di rumah saudaranya lantaran akibat program BSPS tahun 2021 yang mangkrak akhirnya rumahnya tidak bisa dihuni kembali.
"Meskipun rumah kami jelek tetapi tadinya bisa dihuni, namun setelah dapat bantuan BSPS ini malah rumah kami jadi beratapkan langit karena tidak ada genteng dan asbesnya. Yang akhirnya terpaksa kami sekeluarga harus numpang di rumah sodara," ketus pemilik rumah saat ditemui Awak Media. beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pada saat ia ditawarkan bantuan BSPS tersebut pihak Lembaga Pemberdayaan Masyarakatat (LPM) Desa selaku pelaksana kegiatan, tidak pernah memberitahukan sebelumnya kalau bantuan tersebut harus ada swadaya.
"LPM hanya bilang kalau saya mau dapat bantuan tapi bentuknya barang matrial bukan uang. dan saya rasa barang yang diberikan tidak sesuai dengan nominal yang seharusnya. Bahkan hingga saat ini tidak pernah ada kabar berita, baik dari LPM maupun dari Pemerintah Desa terkait kelangsungan pembangunan rumah ini," pungkasnya sambil menangis.
Tim Redaksi.