Portalmiliter |
Sukabumi,-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi
yang ke-30 (Tiga Puluh), di llaksanakan Jum'at 8 Desember 2023 pada Tahun
Sidang 2023, Sesuai Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan
oleh Pimpinan DPRD Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Rapat Paripurna ini dalam rangka :
1. Penyampaian Laporan Bapemperda tentang Program
Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.
2. Pengambilan Keputusan atas Program Pembentukan Peraturan
Daerah Tahun 2024.
3. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.
4. Penyampaian laporan dari masing-masing Fraksi DPRD
Kabupaten Sukabumi tentang hasil Reses ke-tiga tahun 2023.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sukabumi dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingi
Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, para Anggota DPRD, serta
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah
Daerah Kabupaten Sukabumi.
Memasuki acara pertama pada rapat paripurna yaitu
penyampaian Laporan Bapemperda mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukabumi Tahun 2024. yang disampaikan oleh H. NASRUDIN SUMITRA PURA,
S.Pd,
Selanjutnya Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bupati
dan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024. Yang di
tandatangani oleh Pimpinan DPRD beserta Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi.
Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan oleh
Usep Wawan, S.Pd., MM.Pd, Fraksi Partai Golkar, disampaikan oleh Dennys Ali
Perkasa,S.STP.Pel,M.Mar, Fraksi PKS, disampaikan oleh Amran Munawar Lutphi,
S.Kom, Fraksi PDI-P, disampaikan oleh Anang Janur, S.Pd, Fraksi PAN,
disampaikan oleh H. Dahyat Rahardja, Fraksi PKB, disampaikan oleh Dadan
Hasanudin, S.Ag, Fraksi PPP, disampaikan oleh H. Ujang Rahmat, S.Pd.I.
“Dengan telah disampaikannya laporan hasil pelaksanaan kegiatan Reses ke-Tiga DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023, yang merupakan media untuk menyampaikan keinginan dan kebutuhan masyarakat secara langsung, untuk itu kami meminta agar usulan-usulan hasil reses ini untuk ditindaklanjuti dan menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Sukabumi terutama untuk dimasukkan dalam pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2024 yang akan datang,”ungkap Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip,.
( Veni Seftiani )