Portalmiliter | Sukabumi,-Bupati
Sukabumi H Marwan Hamami sampaikan nota pengantar Raperda tentang APBD 2024
pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, di ruang rapat utama DPRD, Senin,
6 November 2023.
Bupati Sukabumi H Marwan Hamami
menjelaskan, penyusunan RKPD, kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2024 telah
memperhatikan sinergitas dan penyelarasan antara kebijakan pemerintah daerah
dan pemerintah pusat, sebagaimana arahan presiden RI bahwa arsitektur APBN
tahun 2024 untuk merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan
mendukung agenda pembangunan dan kesejahteraan secara optimal.
Maka dengan hal tersebut, reformasi
fiskal harus terus dilakukan secara komprehensif, termasuk optimalisasi
pendapatan, melanjutkan penguatan belanja berkualitas serta pembiayaan inovatif
yang dikelola secara berhati-hati.
"Dengan pengelolaan fiskal yang
kuat disertai dorongan transformasi ekonomi yang efektif, diharapkan dapat
meminimalisir angka pengangguran, dan kemiskinan serta meningkatnya Nilai Tukar
Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN),"
Pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun
2024 bertajuk pemantapan daya saing ekonomi melalui peningkatan infrastruktur
daerah.
"Tema tersebut mempunyai benang
merah yang sama, yakni meningkatkan daya saing perekonomian masyarakat yang
inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas infrastruktur, dan
pencapaian sasaran pembangunan RPJMD 2021-2026,"
Dipaparkan Bupati, kebijakan umum APBD
dan prioritas plafond anggaran sementara tahun 2024 Kab. Sukabumi telah
disepakati bersama sebelum peraturan presiden mengenai rincian APBN tahun
anggaran 2024 terbit. Sehingga, keduanya terjadi pergeseran asumsi yang
melandasi akibat adanya kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah
Kabupaten Sukabumi serta menyikapi adanya penambahan dan pengurangan belanja,
pembiayaan daerah dan sumber pendapatan daerah.
Bupati berharap, kebijakan umum APBD dan
prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024 dapat disempurnakan dan
disepakati bersama oleh anggota DPRD yang sesuai dengan kepentingan pembangunan
di Kabupaten Sukabumi.
"Setelah ditandatanganinya nota
kesepakatan kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2024 antara Bupati Sukabumi
dengan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, selanjutnya akan dilakukan penyesuaian
pada saat penyampaian nota keuangan kepada DPRD tanpa melakukan perubahan nota
kesepakatan tentang kebijakan umum APBD dan PPAS,"
(
Dedi )