Portalmiliter | Sukabumi ,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat paripurna yang ke-27 (Dua Puluh Tujuh) Selasa
tanggal 07 November 2023. pada Tahun Sidang 2023, Sesuai Jadwal Kegiatan DPRD
Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan oleh Pimpinan DPRD Bersama Pemerintah
Daerah Kabupaten Sukabumi, bahwa Rapat Paripurna hari ini dalam rangka :
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi
Azhar Mutawali, S.Ip Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi
Suryadikrama, SH, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri M,Si, para
Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi
(FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Memasuki acara pertama yaitu Penyampaian
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024. Diawali dari Fraksi
Partai Gerindra, yang disampaikan oleh Usep Wawan, S.Pd., M.MPd, dari Fraksi
Partai Golkar, disampaikan secara tertulis, dari Fraksi PKS, disampaikan oleh
Amran Munawar Luthpi, S.Kom, dari Fraksi PDI-P, disampaikan oleh Nasrudin
Sumitrapura, S.Pd, dari Fraksi PAN, disampaikan oleh Dzulfikar Ali Hakim, S.P.,
M.Si, dari Fraksi PKB, disampaikan oleh Dadan Hasanudin, S.Ag, dari Fraksi
Partai Demokrat, disampaikan oleh Badri Suhendi, S.IP., MH, dan dari Fraksi
PPP, disampaikan secara tertulis oleh Drs. H. Yusuf Ridwan.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua I
DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, menyampaikan “Secara umum dari Pandangan Umum
Fraksi-Fraksi DPRD yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan, saran
pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah
Daerah mengenai Raperda ini, untuk mendapat penjelasan, keterangan, jawaban dan
tindak lanjut sebagai Penyempurnaan dari Raperda tersebut, kami harapkan Bupati
dapat memberikan jawaban atas ke-delapan Pandangan Umum Fraksi yang telah
disampaikan, pada Rapat Paripurna DPRD berikutnya sesuai jadwal hasil
kesepakatan Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah yaitu pada
hari Rabu, besok tanggal 08 November 2023”ungkapnya.
Memasuki acara selanjutnya yaitu
Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas
Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi kepada Lembaga
Keuangan Mikro Sukabumi, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi Drs. H.
Iyos Somantri, M.Si
“Berkaitan
dengan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah
Kabupaten Sukabumi kepada Lembaga Keuangan Mikro Sukabumi, dilaksanakan oleh
Komisi III DPRD, sesuai dengan bidang tugas Komisi III DPRD sebagaimana
ketentuan pasal 107 huruf c Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, dengan telah
ditetapkannya penugasan tersebut, Kami ucapkan selamat bekerja kepada Komisi
III DPRD, semoga amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya
dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab sehingga pembahasan Raperda ini
dapat dilakukan secara komprehensif dan tepat waktu sesuai dengan target
Propemperda Tahun 2023” ujar wakil bupati Sukabumi.
“Demikian rangkaian acara Rapat Paripurna
hari ini telah kita laksanakan, Kami mengucapkan terimakasih kepada yang
terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati Sukabumi, Unsur Forkopimda serta
Para Hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat
Paripurna Dewan pada hari ini. Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk,
hidayah dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan
amanah yang kita emban dengan sebaik-baiknya sehingga dapat membawa manfaat
bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di
masa yang akan datang, Amin YaaRobal’alamin,” papar Wakil Ketua I DPRD Budi
Azhar Mutawali, S.Ip
“Akhirnya dengan mengucapkan
“ALHAMDULILLAHI ROBBIL A’LAMIN” Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sukabumi, padahari ini Selasa, tanggal 07 November 2023, dinyatakan
ditutup,” Pungkasnya.
( Red )