Portalmiliter | Sukabumi,-Wakil Bupati Sukabumi H Iyos
Somantri mewakili Bupati H Marwan Hamami menyampaikan jawaban Bupati terhadap
pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah
Kab. Sukabumi kepada LKM Sukabumi, di ruang rapat Paripurna DPRD Kab. Sukabumi,
Selasa (7/11/23).
Dalam sambutan tertulis tersebut Bupati
sependapat atas usulan mengenai Raperda Penyertaan Modal Daerah Kabupaten
Sukabumi pada Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Sukabumi, hal tersebut dinilai
sangat penting sebagai upaya penguatan regulasi bagi Pemerintah Daerah dalam
mendorong perusahaan untuk mandiri dan berdaya saing.
"Penyertaan Modal Daerah guna
memberikan pelayanan bidang perekonomian kepada masyarakat pas-pasan,"
Sehingga kedepan, LKM Sukabumi bisa
menyediakan permodalan cukup besar untuk memberikan pelayanan yang lebih prima
kepada masyarakat serta dapat berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD)
yang maksimal.
Selain itu, LKM semakin mampu
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, eksis berinovasi serta menerapkan tata
kelola perusahaan yang baik dan profesional.
Lembaga Keuangan Mikro (LKM) adalah
lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha
dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha
skala mikro kepada masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa
konsultasi pengembangan usaha.
Dengan penyertaan modal ini, PT. LKM
Sukabumi diharapkan, dapat meningkatkan cakupan wilayah usaha dan akses
pendanaan skala mikro bagi masyarakat, meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan
produktivitas, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat
pas-pasan.
Pemerintah akan terus berupaya untuk
meningkatkan sarana dan prasarana pada LKM, agar kepercayaan masyarakat terus
meningkat.
"Pemkab. Sukabumi menyampaikan
terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kab.
Sukabumi atas saran, pendapat, dukungan serta penegasan tentang Raperda
Penyertaan Modal Daerah kepada Lembaga Keuangan Mikro Sukabumi,"