Portalmiliter | Sukabumi,-Sebanyak 70 orang dari 38
kecamatan di Kabupaten Sukabumi resmi menjadi kepala desa. Hal itu pasca
pelantikan serentak yang dilakukan Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami di Hotel
Sukabumi Indah, Rabu, 15 November 2023.
Para kepala desa yang baru dilantik ini,
merupakan hasil Pilkades serentak siklus/gelombang II tahun 2023 dan akan
mengemban jabatan hingga enam tahun mendatang terhitung dari tahun 2023 s/d
2029.
Dalam sambutannya, H. Marwan Hamami
mengatakan, pelantikan ini merupakan momen yang sangat penting. Sebab, kepala
desa terpilih telah disahkan sesuai mekanisme dan ditegaskan dalam regulasi
yang mengatur untuk memimpin wilayahnya.
"Pasca pelantikan saudara sebagai
kepala desa, kewenangan dan tugas serta fungsinya sudah melekat menurut
kapasitasnya dan sah secara hukum," ujarnya.
Maka dari itu, pelantikan ini harus
menjadi momen untuk meluruskan niat, menguatkan tekad, dan memantapkan langkah.
Terutama, dalam membuat perubahan positif yang berkelanjutan. Hal itu demi
kemajuan daerah dan masyarakat sejahtera lahir batin.
"Tumbuh kembangnya kemajuan
pembangunan di desa, termasuk tingkat kesejahteraan desa terletak pada
kepiawaian kepala desanya," ucapnya.
Oleh karena itu, H. Marwan menitipkan
sejumlah pesan kepada para kepala desa yang baru dilantik. Dimulai dari
karakter diri yang harus menjadi panutan bagi perangkat desa beserta
masyarakat.
"Sikap, tindakan, keputusan, dan
kebijakan yang ditetapkan/dikeluarkan harus hati-hati. Tidak boleh kontroversi,
apalagi berpotensi merugikan publik," ungkapnya.
Selain itu, H. Marwan pun menekankan
profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, dan mampu menjadi katalisator
bagi perubahan atau inovasi positif. Sehingga, nantinya bisa meninggalkan
warisan yang baik hingga diingat/dikenang, dan dicontoh.
"Perhatian yang tak kalah penting
bagi kepala desa adalah penerapan tertib dan disiplin penggunaan anggaran.
Jadi, fokuslah bekerja dan layani masyarakat sebaik mungkin. Jangan lupa,
penuhi janji untuk memberikan yang terbaik tanpa membenturkan nilai dan norma,"
pungkasnya.
( Kurniadi )