• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Desa Cicareh Kec Cikidang Enggan Sampai kan Ke Publik Tentang Alokasi Dana Desa 2023,Di Duga Melanggar UU KIP

    PORTALMILITER.COM
    Sabtu, 11 November 2023, 18:52 WIB Last Updated 2023-11-14T04:59:03Z

     


    Portalmiliter | Sukabumi,-Prioritas anggaran dana desa di tentu kan oleh pusat dengan tujuan agar pemulihan ekonomi masyarakat kembali normal , salah satunya mengakhiri kemiskinan , dan ada 4 poin utama dalam prioritas tersebut , selain itu ke transfaran dan keterbukaan informasi publik di minta agar jelas pengguna anggaran yang di berikan oleh pemerintah pusat, namun ada juga kepala desa yang saat di pertanyakan enggan memberikan keterangan , seakan akan di tutupi .. 


    Akibat hal tersebut awak media portalmiliter akhir nya bertanya tanya ada apa dengan desa tersebut sehingga enggan berikan informasi , untuk keterbukaan kepada publik .


    Saat Media Online Portalmiliter Pertanyakan 4 Prioritas Utama program nasional , Desa Cicareh kecamatan Cikidang Kab Sukabumi  enggan memberikan jawaban nya , dengan kata lain dia menolak untuk menjawab .


    Seperti penyampaian  Ramdan Rustarmonoselaku kepala desa Cicareh dalam pesan singkat nya :


    " Ke DPMD saja pak ,Kami nunggu perintah dari DPMD ,"
    jawab nya Sabtu 11/11/2023 .


    Pertanyaana yang di ajukan adalah seputar kegiatan dana desa yang mereka terima dan apa saja yang di laksana kan dari 4 poin utama dana desa tersebut serta surat yang di kirim sebelum nya sudah di tembus kan ke pihak DPMD 


    "

    Kenapa menunggu dari DPMD , kan itu pelaksanaan nya oleh desa tersebut , dan kepala desa yang bertanggung jawab selaku pimpinan desa , sekarang malah melempar ke DPMD
    , ada apa ini ,seakan akan Desa Cicareh ini telah melanggar UU KIP Dan Aturan Mentri desa yang di dalam nya menyampaikan tentang publikasi ," ungkap Heriyadi Ketua IWO Indonesia DPD kab Sukabumi, saat meanggapi hal tersebut di sekertariat kantor dpd kab Sukabumi .


    "Kepada dinas terkait dan inspektorat perlu ada team khusus dalam memantau palaksaanana dana desa ini jangan hanya terima laporan surat saja , tapi perlu cek lebih detail ke lapangan , jangan sampai program prioritas dana desa tidak di jalan kan sesuai aturan dan ketentuan ," pungkas Heriyadi .

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru