Portalmiliter | Sukabumi,-Ada nya permasalahan anggaran Dana Desa yang di alih pungsikan di desa Cipanengah kec Bojonggenteng TA 2021 ,saat ini sudah menjadi sorotan publik , hal ini di sebabkan karna tidak ada kejelasan ,bahkan penangan nya tidak begitu serius , seakan akan di anggap sepele.
MCK Siluman/fiktif yang berlokasi di Kampung Babakan, RT 05/03, Desa Cipanengah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, yang dialokasikan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021.sampai saat ini masih tanda tanya kemana kan anggran nya , sementara pada tahun tersebut yang menjadi kepala desa Adalah Mamun , dan saat ini sudah berganti , sehinggga untuk pertanggung jawabnya adalah kepala Desa lama , Sekdes , dan Bendahara Desa , kemungkinan pihak Kecamatan pun terlibat pasal nya kewengan pengawasan itu ada di pihak kecamatan, mereka yang harus monotoring setiap pelaksanaan anggaran yang masuk ke desa.
Dudung yang menjabat Kabid DD DPMD pada tahun 2021, saat dihubungi via Whatsapp menyampaikan bahwa, masalah tersebut sudah ditangani inspektorat, yang saat ini didampingi pak Sarip dari DPMD.
"Memang masalah tersebut pada 2021, namun sesuai regulasi itu akan terkoreksi di tahun berikutnya dan pada tahun 2022 saya sudah berganti kewenangan sudah tidak menangani tentang keuangan desa," Jawab Dudung.
Sarip Kabid DPMD,yang mendampingi pemeriksaan ke lokasi mengungkapkan, pihaknya sudah mendatangi desa Cipanengah terkait temuan MCK Piktif tersebut.
"Intinya Mantan Kades harus mengembalikan, dan nanti akan dikirimkan surat tindak lanjutnya ke yang bersangkutan." Terangnya.minggu 24/09/2023 saat di temui di desa Ciatrik Palabuhan ratu bertepatan dengan acara pilkades serentak .
Sementara kedatangan dari dinas DPMD pun di akui oleh parid selaku bendahara Desa Cipanengah saat di komfirmasi oleh team media
Di sisi lain ketua DPD IWO-Indonesia Kab Sukabumi HERIYADI menyampaikan ‘ ini masalah angggaran tahun 2021 dan saat ini tahun 2023 ,lalu selama ini pihak pihak terkait apakah diam tak pernah cek lapangan setiap hasil laporan kinerja nya,cukup kah hanya dengan beberapa lembar surat keterangan pekerjaan lalu di anggap selesai , dari mana menilai hasil kerjaan nya, kwalitas, kwantitas nya, sesuai kah dengan RAB,bermanfaatkah , kalau hanya cukup andalkan dari lembaran SPJ tanpa ada monev langsung ke lapangan kapan kah pembangunan di negeri ini berhasil,karna tidak menutup kemungkinan masih banyak MCK Siluman yang lain nya , atau pembangunan pembangunan yang hanya SPJ tanpa ada kerjaan Fisik lain nya di tahun tersebut atau di tahun sebelum dan sesudah nya ,sehingga peluang koropsi uang negara di berikan jalan nya secara mudah dengan cara Cukup TERIMA SPJ, dan kucurkan kembali anggaran berikut nya untuk dapat di nikmati oleh oknum oknum yang membuat SPJ FIKTIF,” pungkas Heriyadi