Portalmiliter |
Sukabumi,-Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Deni Gunawan melakukan
inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pabrik tepung di Kampung Sukamanah RT
03/03 Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 4 Oktober 2023.
Kedatangan Deni adalah untuk menindaklanjuti laporan masyarakat soal adanya
dugaan pencemaran Sungai Cicatih oleh limbah yang dibuang pabrik tersebut.
Dalam sidaknya itu, Deni datang bersama Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Kabupaten Sukabumi, Forkopimcam Cicurug, dan Kelurahan Cicurug.
"Berdasarkan pengaduan, kami bersama DLH Kabupaten Sukabumi melakukan
sidak pengawasan langsung dan menemukan perusahaan yang tidak mengindahkan
aturan sehingga menyebabkan pencemaran air sungai," ungkap Deni kepada awak media pada Kamis 5-oktober 2023
Deni
yang juga Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi menyatakan dampak
dugaan pencemaran sungai oleh perusahaan atau pabrik tepung tersebut sangat
luas. Alhasil, Komisi II DPRD merekomendasikan agar perusahaan ini terlebih
dulu memenuhi seluruh perizinan dan standar untuk kenyamanan warga Cicurug.
Deni pun menyinggung soal peraturan daerah (Perda) soal corporate social
responsibility (CSR).
"Ada
beberapa poin yang harus diperbaiki karena tugas kami di Komisi II adalah
mensosialisasikan Perda CSR yang baru. Ini kewajiban perusahaan dan juga
peraturan daerah yang mengatur tentang PBG dan sertifikasi laik fungsi (SLF).
Semua perusahaan di Kabupaten Sukabumi harus menempuh itu," terangnya.
‘’
berdasarkan hasil sidaknya diputuskan untuk sementara izin produksi perusahaan
tepung ini dihentikan. Menurut dia, penghentian izin dilakukan karena
perusahaan tidak memenuhi syarat Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya
Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Kegiatan produksi akan diberhentikan
sementara hingga izin ditempuh karena ini masalah pencemaran lingkungan" tegasnya.
“ perusahaan harus memperbaiki semua fasilitas
sebelum memulai kembali produksi untuk mencegah dampak lingkungan bagi warga.,Sebetulnya
investasi perusahaan ini harus dijaga, tetapi perusahaan jangan sampai
mengabaikan aturan-aturan yang ada sehingga ke depan perusahaan dan lingkungan
bisa nyaman," ujpungkas Deni.
( dedi )