Portalmiliter |
Sukabumi.-Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami membuka Pelaksanaan Uji Kompetensi
Bakal Calon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Siklus II Gelombang
II Tahun 2023, Kamis, (31/08/23) di Kampus STISIP Widyapuri Mandiri, Cisaat.
Ketua STISIP Widiapuri Mandiri Dra. Kantirina Rachaju M.SI. selaku panitia
pelaksana uji kompetensi Bakal Calon Kepala menyampaikan bahwa dalam kesempatan
itu uji kompetensi diikuti Bacalon Kades dari
12 Desa di 11 Kecamatan.
" Uji Kompetensi ini dilaksanakan dalam rangka untuk
memilih Kepala Desa yang berkualitas,
uji kompetensi meliputi sesi test ujian tertulis dan sesii wawancara"
jelas Kantirina.
Bupati dalam arahannya
menyatakan bahwa Dilaksanakannya Uji Kompetensi merupakan bentuk
amanat peraturan daerah Kab Sukabumi
No 6/2021 tentang Pemilihan Kepala Desa.
" saya minta seluruh jajaran penguji bisa melaksanakannya dengan benar dan
seobjektif mungkin sebab kita ingin mendapatkan hasil Uji yang terbaik"
ungkapnya.
Bupati juga meminta para peserta untuk mengikuti dengan
sungguh sungguh dan menjalani test secara serius
" Dengan diadakannya Ujikom ini diharapakan bisa
menghasilkan yang terbaik, Kades yang benar benar bisa membangun desanya dengan
dan bisa menjawab persoalan persoalan
yang ada di desa" tambahnya
Diketahui Seleksi tambahan ini dilakukan bagi Desa yang
memiliki bakal calon kepada desa lebih dari lima orang. Karena berdasarkan
aturan maksimal calon kepala desa itu berjumlah lima orang.
12 Desa yang mengikuti Uji Kompetensi Bakal Calon Kepala
Desa meliputi : Desa Cibodas, Nangkakoneng, Padabeunghar, Pamuruyan,
Parakansalak, Karangtengah, Ciemas, Cidahu, Pabuaran, Mekarsari, Ciengang
dan Tegalbuleud.
Hadir pada Acara tersebut Plt.Assisten Pemkesra, Kadis DPMPD dan Undangan lainnya.
( Kurniadi )