Portalmiliter | Sukabumi,-Bupati
Sukabumi H Marwan Hamami didampingi Wakil Bupati H Iyos Somantri mengikuti
rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka penyampaian nota pengantar
Bupati mengenai Raperda tentang APBD perubahan TA 2023. Rapat paripurna digelar
di ruang rapat utama DPRD Kab. Sukabumi, Senin, 18 September 2023.
Dalam sebutannya, Bupati Sukabumi H
Marwan Hamami, mengatakan, perubahan APBD ini untuk menyesuaikan program
kegiatan yang telah dan sedang berjalan. Baik dari sisi penerimaan daerah
maupun belanja daerah yang disesuai dengan peraturan yang ada dan perkembangan
kondisi saat ini.
Pada tahun 2023 APBD telah mengalami dua
kali perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD, diantaranya
Perbup Sukabumi nomor 6 tahun 2023 dan Perbup nomor 11 tahun 2023.
"Perubahan penjabaran ini tentu
merubahstruktur APBD di tahun 2023," jelasnya.
Diungkapkan Bupati, kondisi perekonomian
global saat ini perlu diwaspadai, terutama kenaikan pangan dan energi. Pasalnya
akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi. Dengan kondisi
ini maka akan mempengaruhi pendapatan atau penerimaan negara sangat fluktuatif.
"Kondisi tersebut harus kita
cermati dengan seksama, baik anggaran yang bersumber dari dana transfer pusat
maupun provinsi," ucapnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah
daerah melakukan beberapa langkah diantaranya, melakukan optimalisasi
peningkatan pendapatan daerah, penyesuaian target PAD, dan penyesuaian
kebijakan dana perimbangan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun
provinsi.
"Perubahan APBD TA 2023
diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib mengikat yakni gaji dan tunjangan
pegawai serta memenuhi beberapa program kegiatan prioritas lainnya,"
ujarnya.
Untuk penyempurnaan perubahan APBD tahun
anggaran 2023 akan dibahas lebih lanjut oleh anggota DPRD dalam mencapai
kesepakatan yang baik sesuai dengan kepentingan pembangunan di Kabupaten
Sukabumi.
( kurniadi )