• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    dprd kab Sukabumi Adakan Rapat Paripurna yang ke 14

    PORTALMILITER.COM
    Selasa, 11 Juli 2023, 12:12 WIB Last Updated 2023-07-13T05:15:39Z

     

    portalmiler | Sukabumi,-Pada hari ini Senin tanggal 10 Juli 2023 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-14 (Empat Belas).Berdasarkan pada Surat Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi No.100.1.4.3/741/Persid/2023 Tgl. 26 Juni 2023 Perihal Perubahan Kedua Jadwal

    Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi Bulan Juni s.d Agustus 2023, bahwa agenda Rapat Paripurna Dewan
    pada hari ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna Dewan yang lalu yaitu dalam rangka :

    Pertama, Pengambilan Keputusan atas Dua Raperda yaitu :

    1) Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022; dan

    2) Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

    Kedua, Penyampaian Nota Pengantar atas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Adapun susunan acara Rapat Paripurna pada hari ini, yaitu :

    1. Pembukaan.
    2. Penyampaian Laporan Badan Anggaran mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022;
    3. Penyampaian Laporan Komisi IV mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
    4. Pengambilan Keputusan atas Dua Raperda.
    5. Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas 2 (Dua) Raperda dan Penyampaian Nota Pengantar atas
    Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
    6. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.
    7. Tutup.Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, para Anggota DPRD, serta Forum

    Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten
    Sukabumi.

    Sebagaimana diketahui, bahwa DPRD melalui Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD bersama Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Perangkat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada tanggal 19 s.d 23, 26 Juni dan 7 Juli 2022 kemarin, telah melakukan pembahasan dan kajian terhadap Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.Selanjutnya dari hasil pembahasan dan kajian tersebut, akan dilaporkan oleh Pimpinan Badan Anggaran DPRD Yudi Suryadikrama, SH sebagai bahan pertimbangan bersama forum Rapat Paripurna Dewan hari untuk pengambilan keputusan.

    Acara selanjutnya yaitu penyampaian Laporan Komisi IV DPRD yang membahas Raperda tentang
    Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang disampaikan oleh Muhammad Yusuf, ST,
    Memasuki acara selanjutnya yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas :

    1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022; dan
    2. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
    Serta penyampaian Nota Pengantar atas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Selanjutnya perlu kami informasikan berdasarkan jadwal kegiatan DPRD untuk Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, akan disampaikan pada hari Jum’at, tanggal 20 Juli 2023.

    untuk itu kami harapkan kepada seluruh
    Fraksi DPRD agar mempersiapkan Pandangan Umumnya untuk dapat disampaikan pada waktunya.
    Acara terakhir yaitu penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama. Berdasarkan Surat Bupati Sukabumi Nomor : 100.3.2/5229/Hukum/2023, Tanggal 7 Juli 2023, Hal : Permohonan Paripurna Raperda tentang RTRW, bahwa sehubungan dengan telah terbitnya persetujuan substansi raperda
    berdasarkan hasil pembahasan lintas sektoral yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN melalui
    Surat Kementerian ATR/BPN Nomor PB.01/967-200/VI Tanggal 27 Juni 2023 Perihal Persetujuan Substansi, atas hal tersebut untuk acara penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama hari ini mengenai 3
    (Tiga) Raperda yaitu :

    3. Persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022; dan
    4. Persetujuan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.          5. Persetujuan Substansi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sukabumi tahun 2023-2043.

     

     

    Demikian rangkaian acara Rapat Paripurna hari ini telah kita laksanakan, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Komisi I, II, III dan IV beserta Badan Anggaran DPRD, kepada seluruh Perangkat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bupati, Unsur Forkompimda serta para hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna DPRD pada hari ini.Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaik-baiknya sehingga dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang, Aamiin Yaa Robal’alamin.

    Akhirnya dengan mengucapkan “ALHAMDULILLAHI ROBBIL A’LAMIN” Rapat Paripurna Dewan
    Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, pada hari ini Senin 10 Juli 2023, dinyatakan ditutup.

     


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    TNI AU

    +