portalmiler | Sukabumi,-Pada hari ini Senin tanggal 10 Juli 2023 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-14 (Empat Belas).Berdasarkan pada Surat Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi No.100.1.4.3/741/Persid/2023 Tgl. 26 Juni 2023 Perihal Perubahan Kedua Jadwal
Kegiatan DPRD Kabupaten
Sukabumi Bulan Juni s.d Agustus 2023, bahwa agenda Rapat Paripurna Dewan
pada hari ini
merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna Dewan yang lalu yaitu dalam rangka :
Pertama, Pengambilan Keputusan
atas Dua Raperda yaitu :
1) Raperda tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022; dan
2) Raperda tentang
Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Kedua, Penyampaian Nota
Pengantar atas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Adapun susunan acara Rapat
Paripurna pada hari ini, yaitu :
1. Pembukaan.
2. Penyampaian Laporan Badan
Anggaran mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022;
3. Penyampaian Laporan Komisi IV
mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
4. Pengambilan Keputusan atas Dua
Raperda.
5. Penyampaian Pendapat Akhir
Bupati atas 2 (Dua) Raperda dan Penyampaian Nota Pengantar atas
Raperda tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah.
6. Penandatanganan Berita Acara
Persetujuan Bersama.
7. Tutup.Rapat Paripurna Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil
Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil
Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM,
para Anggota DPRD, serta Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah
Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten
Sukabumi.
Sebagaimana diketahui, bahwa
DPRD melalui Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD bersama Pemerintah Daerah
yang diwakili oleh Perangkat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),
pada tanggal 19 s.d 23, 26 Juni dan 7 Juli 2022 kemarin, telah melakukan
pembahasan dan kajian terhadap Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan
APBD Tahun Anggaran 2022.Selanjutnya dari hasil pembahasan dan kajian tersebut,
akan dilaporkan oleh Pimpinan Badan Anggaran DPRD Yudi Suryadikrama, SH sebagai
bahan pertimbangan bersama forum Rapat Paripurna Dewan hari untuk pengambilan
keputusan.
Acara selanjutnya yaitu
penyampaian Laporan Komisi IV DPRD yang membahas Raperda tentang
Penyelenggaraan
Ketenagakerjaan yang disampaikan oleh Muhammad Yusuf, ST,
Memasuki acara
selanjutnya yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas :
1. Raperda tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022; dan
2. Raperda
tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Serta penyampaian
Nota Pengantar atas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Selanjutnya
perlu kami informasikan berdasarkan jadwal kegiatan DPRD untuk Rapat Paripurna
dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, akan disampaikan pada hari Jum’at, tanggal 20 Juli
2023.
untuk itu kami harapkan kepada
seluruh
Fraksi DPRD agar
mempersiapkan Pandangan Umumnya untuk dapat disampaikan pada waktunya.
Acara terakhir
yaitu penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama. Berdasarkan Surat
Bupati Sukabumi Nomor : 100.3.2/5229/Hukum/2023, Tanggal 7 Juli 2023, Hal :
Permohonan Paripurna Raperda tentang RTRW, bahwa sehubungan dengan telah
terbitnya persetujuan substansi raperda
berdasarkan hasil
pembahasan lintas sektoral yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN melalui
Surat Kementerian
ATR/BPN Nomor PB.01/967-200/VI Tanggal 27 Juni 2023 Perihal Persetujuan
Substansi, atas hal tersebut untuk acara penandatanganan Berita Acara
Persetujuan Bersama hari ini mengenai 3
(Tiga) Raperda
yaitu :
3. Persetujuan Raperda tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022; dan
4. Persetujuan
Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
5. Persetujuan Substansi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) Kabupaten Sukabumi tahun 2023-2043.
Demikian rangkaian acara Rapat
Paripurna hari ini telah kita laksanakan, kami mengucapkan terima kasih dan
apresiasi kepada seluruh jajaran Komisi I, II, III dan IV beserta Badan
Anggaran DPRD, kepada seluruh Perangkat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) Bupati, Unsur Forkompimda serta para hadirin
undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna DPRD pada
hari ini.Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan
oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah
yang kita emban dengan sebaik-baiknya sehingga dapat membawa manfaat bagi
kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di masa
yang akan datang, Aamiin Yaa Robal’alamin.
Akhirnya dengan mengucapkan
“ALHAMDULILLAHI ROBBIL A’LAMIN” Rapat Paripurna Dewan
Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Sukabumi, pada hari ini Senin 10 Juli 2023, dinyatakan ditutup.