• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Perpres Nomor 69 Tahun 2008 Bisa Cegah TPPO Ini Harapan Anggota komisi 5 DPRD Jabar Dessy Susilawati

    PORTALMILITER.COM
    Rabu, 14 Juni 2023, 17:06 WIB Last Updated 2023-06-25T10:09:41Z

     

    Portalmiliter -BANDUNG, – Perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Praktik kejahatan ini marak dilakukan melalui berbagai bentuk dan cara.

     

    Menyikapi hal ini, Pemerintah telah berupaya mencegahnya melalui berbagai program, salah satunya dengan menerbitkan Perpres No. 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

    Demikinan disampaikan Anggota komisi 5 DPRD Jabar, Dessy Susilawati saat di mintai tanggapan seputar isu praktik TPPO tersebut di kantornya, Selasa (13/6/2023).

     

     

    ''untuk memperkuat pencegahan TPPO dan mempertegas hukuman kepada pelaku, maka pemerintah harus menyiapkan beleid atau kebijakan pendukung, yakni Rencana Perpres Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (R-Perpres RAN PP TPPO),"tuturnya.

    "Tujuan R-Perpres RAN TPPO adalah untuk meningkatkan kordinasi dan kerjasama dalam upaya pencegahan dan penanganan korban, serta penindakan terhadap pelaku TPPO," terang Dessy.

    Menurut Dessy, adanya R-Perpres RAN PP TPPO ini guna menjamin sinergitas dan kesinambungan langkah-langkah pemberantasan tindak pidana perdagangan orang secara terpadu.

    "Kami berharap, dengan adanya RAN PP TPPO ini bisa mencegah terjadinya TPPO di kancah multinasional," tpungkasnya.

     

    ( Agil R )


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru