• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pembangunan DI Caringin TA 2021 PSDA Provinsi Di Duga Mangkrak, Kepala Bale Gak Perduli Dan Tutup Mata

    PORTALMILITER.COM
    Sabtu, 03 Juni 2023, 09:56 WIB Last Updated 2023-06-03T03:41:00Z

     


    Portalmiliter | Sukabumi,-Kepala Balai UPTD Provinsi yang ada di Kabupaten Sukabumi di Duga Kuat Tutup mata , saat ada kerjaan Bendungan di Wilayah DI Caringin - Cisolok Kab.Sukabumi.


    Seperti pernah viral sebelum nya pekerjaan yang di Anggarkan melalui APBD Provinsi ( DAK ) TA 2021 , bahwa pembangunan itu bermasalah , sampai berita ini tayang kerjaan nya masih mangkrak. 


    Team Media Berupaya menghubungi Kepala Bale Psda Provinsi yang ada di kabupaten yang secara tidak langsung harus bertanggung jawab penyelesaian pekerjaan tersebut , namun tidak di hirau kan bahkan di hubungi melalui pesan WhatsApp dan call biasa pun tidak mau angkat. 


    HERIYADI Ketua DPD IWO-INDONESIA Kab Sukabumi yang coba klarifikasi hal tersebut kepada pihak dinas PSDA provinsi melalui kepala bale pun di abai kan nya sehingga menduga bahwa Mangkrak nya pembangunan tersebut memang sengaja dan di biar kan oleh pihak psda .


    " Sudah saya coba upayakan komoniksi agar kita tahu jawaban nya tentang pekerjaan Pembangunan DI Caringin dengan no kontrak 502/1480/SP-PJIP/UPTD PSDA Wilsung-CSD -CBRM dengan total Anggaran tertera di Papan proyek senilai 21.752.500.000,00,_ tersebut Tahun anggran 2021 Samapai saat ini tahun 2023 pembangunan itu Mangkrak , dan tentu nya ini adalah tugas mereka pihak psda provinsi yang ada di wilayah tersebut harus bertanggung jawab akan keadaan tersebut , agar pihak pekerja dapat segera selesai kan nya,"ungkapnya Sabtu 03/06/2023 Di Sekertariat nya  jln Lio Ban Citarik Pelabuhanratu .


    "Sangat di sayang kan kepala Bale Psda Kab Sukabumi yang saya kantongi no kontak nya enggan merespon atau berikan tanggapan seakan akan tutup mata , dengan kata lain dia sudah lalai dalam melaksanakan kewajiban kinerja nya , sama saja dengan makan gaji buta kalau dia tidak pernah hirau kan kewajiban nya dan yang jelas di rugikan adalah negara ,ini perlu di tindak lanjuti oleh pemerintah Daerah provinsi Jawabarat ,"tegas nya.


    "Kalau PT Itu Adalah pemborong dan mereka tidak akan di bayar dinas terkait kalau laporan pekerjaan nya belum selesai , laporan pekerjaan tersebut tentu nya di ketahui dan di setujui oleh pihak Psda Yang ada di wilayah tersebut karna mereka sebagai pengawas yang sudah di tugas kan oleh pihak psda Provinsi ," pungkas nya. 


    ( HERIYADI )

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru