Portalmiliter _
Sukabumi.-Rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di
Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sempat ditunda karena ada saran dari Bawaslu ke
KPU terkait data ganda pemilih.
Ketua KPU Kabupaten
Sukabumi, Ferry Gustaman mengatakan, rapat pleno yang dilakukan di Hotel SBH
sempat dipending, sudah disahkan DPT untuk Pemilu 2024, kemarin (21/6).
"Dalam Rapat
tersebut, KPU Kabupaten Sukabumi menetapkan rekapitulasi DPT Kabupaten Sukabumi
jumlah total 1.997.822 pemilih tetap," kata Ferry Gustaman, Kamis (22/6).
Ia mengatakan, Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap
(DPT) untuk Pemilu 2024 mendatang.
"Dari hasil rapat
pleno tersebut, diputuskan sebanyak 1.997.822 orang masuk DPT. Dengan rincian,
pemilih laki laki sebanyak 1.009.907 orang, perempuan 987.915 orang.Jumlah
tersebut merupakan akumulasi dari 47 kecamatan, 386 desa dan kelurahan, dengan
jumlah 8.000 TPS yang tersebar di beberapa lokasi,”paparnya.
“Tadi sempat saya pending
dulu karena ada saran dari Bawaslu terkait dengan daftar pemilih. Sebenarnya
sudah kita minimalisir secara maksimal, karena kita memiliki sistem yang
namanya Si Dalih, itu sudah minimalisir,”jelas Ferry Gustaman usai rapat pleno
di Grand Samudra Beach Hotel, Palabuhanratu.
Sebelumnya, bocoran yang
diterima awak media, dipendingnya penetapan DPT kemarin dikarenakan ditemukan
beberapa data ketidak sinkronan. Namun hal itu sudah diminimalisir.
Temuan lain juga terdapat
data warga yang telah meninggal yang belum dihapuskan datanya. Selain itu
status lainnya juga ada temuan yang belum dihapuskan, termasuk nama-nama ganda
dan lainnya.
( Agil R }