Photo : Laskar Fisabililah Indonesia Saat Datangi Mapolres Sukabumi Kota
PORTALMELITER.COM | Sukabumi,- Tampak sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) Islam LFI mendatangi markas Polres Sukabumi Kota sekitar pukul 11.00 WIB.
Ketua LFI Abi Kholil Asubki meminta khak kepolisian agar terduga pelaku ujaran penghinaan tersebut dapat dihadirkan dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Kita datang ke Polres untuk mendorong kasus penghinaan terhadap nabi Muhammad SAW sehingga kasus ini cepat diselesaikan karena ini kan kasus SARA takutnya jadi berbahaya bagi dia sendiri kalau tidak dibereskan di polres jadi kami menuntut hari ini kurang dari 24 jam harus dihadirkan," ujar Abi di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (06/05/23) siang.
Dikatakan Abi, Untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan terlebih dahulu meminta klarifikasi dari pihak terduga pelaku. Sebab, seperti diketahui, terduga pelaku masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah di Kota Sukabumi.
"Kita belum tau juga kondisi anaknya gimana mentalnya gimana jadi kita pengaduan dulu nanti insyaallah katanya akan diundang Kemenag, MUI, dan kita juga mau diundang kalau emang dia dalam keadaan sehat walafiat," kata Abi
Intinya, dia meminta agar pihak kepolisian mengamankan terduga pelaku karena dikhawatirkan akan terjadi kemungkinan yang lain.
"Makanya itu kita belum jelas juga dalam pengaruh minuman keras atau dalam keadaan sadar makanya kita pengaduan dulu ke sini mendorong pihak kepolisian supaya diselesaikan biar tidak kemana-mana takutnya ada persekusi atau gimana kasihan juga anaknya" ungkapnya
Terkait upaya penegakan hukum terhadap terduga pelaku, dia masih menunggu hasil dari pertemuan dengan para stakeholder. "Nanti kita lihat dulu bagaimana baiknya buat anak tersebut," ungkapnya
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo sudah dimintai konfirmasi oleh awak media terkait kasus tersebut, namun belum memberikan jawaban.
Reporter Eka Lesmana