• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Rakor Pendataan PDSPKP 2023 Kadis Nunung Sampaikan Hal Penting Dan Strategis

    PORTALMILITER.COM
    Minggu, 04 Desember 2022, 23:12 WIB Last Updated 2022-12-04T16:12:51Z

     


    Portalmiliter | Sukabumi,-Kadis Perikanan Kab. Sukabumi Nunung Nurhayati mengikuti Rapat Koordinasi Pendataan Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan tahun 2023/di Padjajaran Suite Resort, Bogor, Kamis sampai Jumat, 1 s/d 2 Desember 2022.


    Rakor tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan rencana pelaksanaan kegiatan pendataan bidang PDSPKP tahun 2023 kepada seluruh Dinas Provinsi/Kab/Kota di seluruh Indonesia, agar pelaksanaan kegiatan bisa berjalan dengan baik.


    Menurut Nunung, berdasarkan hasil rakor, tugas dari Perangkat Daerah di Kab/Kota dalam mendukung penyelenggaraan tata kelola dan 

    pengelolaan data bidang kelautan dan perikanan adalah  Mengusulkan dan menetapkan petugas KUSUKA, pengolah data dan validator,  Melakukan dan mengkoordinasikan pengumpulan data Kusuka dan produksi.


    " juga melakukan input dan validasi data menggunakan aplikasi satu data,  pembinaan kepada petugas KUSUKA, pengolah dan Validator

    Serta  melakukan review, monitoring, evaluasi kinerja dan kepatuhan pendataan" ungkap Nunung.


     Pendataan yang dilaksanakan oleh Ditjen PDSPKP tahun 2023 diantaranya  Perhitungan Volume Produk Olahan/UPHPN dilaksanakan di seluruh Kab/Kota se-Indonesia, Penghitungan Stok Harga Ikan dilaksanakan di seluruh Kab/Kota se-Indonesia, Perhitungan Angka Konsumsi Ikan dilaksanakan hanya di lokasi sampling 108 Kab/Kota.


    " sementara Untuk mengetahui data Angka Konsumsi Ikan tiap Kab/kota bisa didapatkan dari BPS setempat yang merupakan hasil SUSENAS BPS. Nilai Angka Konsumsi Ikan tersebut baru di publis setelah 1 tahun berjalan pendataan dan pengolahan data" tambah Nunung.


    Diketahui,  Direktorat Usaha dan Investasi memulai program TPUKP (Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan) sejak tahun 2021, Tugas dan Fungsi TPUKP diantaranya : Identifikasi potensi usaha dan peluang investasi serta pengajian informasi investasi,  Identifikasi status perizinan usaha,  Identifikasi kebutuhan kemitraan usaha, Identifikasi potensi pengembangan kelembagaan, Fasilitasi Akses pembiayaan jugaPembinaan dan pendampingan manajemen usaha


    " Direktorat usaha dan investasi dan pihak terkait juga diminta untuk mendukung pendataan kartu kusuka dengan membantu para UKM binaannya untuk memiliki kartu kusuka" pungkas Nunung.

    ( R .Iyan )

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    TNI AU

    +