Portalmilier
| Sukabumi,-DPRD Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam
rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda APBD TA 2023, Penyampaian
Propemperda TA 2023 serta Penyampaian Keputusan terhadap Raperda tentang
Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Rapat paripurna digelar diruang rapat
utama DPRD. Senin (7/11/22).
Rapat
diawali dengan pemaparan Propemperda TA 2023 yang disampaikan oleh Ketua
Banggar Ujang Rahmad serta Penyampaian Keputusan terhadap Raperda tentang
Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang dibacakan oleh Budi Azhar.
Bupati
Sukabumi H. Marwan Hamami dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli
Bupati Bidang Kemasyarakatan Jujun Junaedi menyampaikan jawabannya terkait
Raperda APBD TA 2023, Bupati menyebut bahwa penyampaian nota pengantar keuangan
harus terus waspada, lantaran sangat berisiko pada gejolak ekonomi global yang
masih cukup tinggi. Selain itu, juga akan mempengaruhi pada laju pertumbuhan
ekonomi domestik dalam jangka pendek.
"Terjadinya
konflik geopolitik dan perang dibeberapa negara menyebabkan harga komoditas
global melonjak dan laju inflasi dibanyak negara meningkat termasuk di Indonesia,”ungkapanya.
Bupati
menegaskan, APBD TA 2023 ini harus antisipatif, responsif dan fleksibel dalam
merespon ketidakpastian ekonomi global yang terjadi saat ini, oleh karena itu
harus mencerminkan sikap optimisme serta keberhati-hatian dan peran sentral
dalam melindungi keselamatan masyarakat sekaligus sebagai penggerak pengungkit
pemulihan ekonomi di daerah.
"Kami
sangat mengapresiasi kepada seluruh anggota Fraksi DPRD yang telah
menyempurnakan Raperda APBD TA 2023 ini sebagai upaya perbaikan dan
pengendalian terhadap jalannya pemerintahan serta pembangunan di Kab. Sukabumi
kearah yang lebih baik lagi,”pungkasnya.
Selanjutnya
Raperda APBD TA 2023 tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk
dievaluasi untuk mendapatkan persetujuan.
Dalam
kesempatan tersebut dilakukan Penandatanganan berita acara antara Bupati dengan
DPRD terkait kesepakatan atas tiga Raperda.