Portalmiliter | Sukabumi,-Proyek pembangunan bendungan di Desa Gunungkaramat kecamatan Cisolok kabupaten Sukabumi dengan anggaran 21 Milyar oleh PT.Unggul Sokaja yang dimulai tahun 2021 dengan masa kerja 146 hari,selain tidak adanya perbaikan jalan juga yang dilalui oleh kendaraan besar milik perusahaan tersebut dan tentunya jalan akses utama masyarakat,ditemukan juga diduga selain upah tidak dibayarkan untuk pekerjaan pembuatan pasangan sayap bendungan dengan isi volume 183 m3 per unit Rp.650.000,- dengan jumlah total Rp.118.950.000,-dengan invoice number :002/INV/SB/DI Caringin dengan nomer SPK : 012/SPK/US/XII/2022 sampai detik ini belum dibayarkan.
Menurut Subaeta kades Gunung Karamat," dirinya mengaku sangat kecewa karena selain dampak-dampak kerusakan jalan juga beberapa point lainya yang sangat merugikan masyarakat,"ujarnya.
"yang kami temukan dilapangan ada beberapa hutang tunggakkan PT tersebut dengan jumlah seluruhnya Rp.1.358.010.000,-,utang-utang tersebut yang merugikan warga yaitu utang ke warung dan kontrakan, dan juga Ke lembaga LPMD desa kami," terangnya.
" selaku kepala desa Gunung Karamat kami berharap agar pihak PT.Unggul Sokaja segera menyelesaikan utang-utang tersebut seperti yang pernah kami adukan kepada Kadis Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jabar dengan nomer surat aduan : 141/168/pemd/2022 dengan 2 pengaduan :
1.telah terjadi kerusakan jalan di wilayah desa Gunung Karamat akibat dijadikan akses masuk kendaraan yang mengangkut alat berat dan material proyek ke lokasi pembangunan bendungan dan irigasi DI Caringin-Cibareno
2.Bahwa pihak perusahaan masih mempunyai kewajiban atau utang yang belum diselesaikan kepada LPMD,yaitu tidak membayar hasil pekerjaan yang dikerjakan oleh LPMD,"pungkasnya.
Reporter R Iyan Sapta Nurdiansyah, SE