Portalmiliter | Sukabumi,-Pekerjaan pengaspalan di desa waluran Mandiri Kecamatan waluran Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan publik karena tidak ada keterbukaan informasi Publik sesuai dengan undang-undang nomor 14
Saat tim media mempertanyakan hal tersebut kepada kepala desa waluran Mandiri Heli sugriwa karena tidak jelas tentang pekerjaan tersebut apakah itu milik dinas atau milik desa atau anggaran dari bantuan provinsi ini belum ada kejelasan sehingga pertanyaan disampaikan kepada kepala desa waluran Mandiri melalui pesan whatsapp beliau menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut adalah pekerjaan desa namun beliau saat dipertanyakan apakah itu anggaran desa atau bantuan provinsi beliau tidak menjelaskan sehingga awak media merasa tidak jelas dengan penjelasan beliau
Sementara di lapangan pihak media melihat pekerjaan tersebut kurang begitu baik dan ini tentunya perlu pengawasan khusus dari dari dinas atau aparat setempat karena sesuai dengan anggaran yang diperuntukkan harus jelas berapa yang dikeluarkan dan berapa yang harus dilaksanakan ketentuan tersebut karena diduga anggarannya adalah anggaran dari uang negara
"Setiap pekerjaan yang menggunakan anggran negara dari mana pun itu baik nya ada keterbukaan informasi publik, dan kalau itu sudah ada harus nya pas kerjaan di pasangkan , jangan sampai setelah selesai atau setelah di pertanyakan media baru di pasang ,sistem ini harus nya di rubah , jangan terjadi kalau memang Merasa sesuai dengan aturan," papar Heriyadi Ketua DPD IWO-INDONESIA Kabupaten Sukabumi saat mengetahui hal ini.
Sampai berita ini dimuat kepala desa waluran Mandiri heli sugriwa tidak ada respon kepada pihak media
( Team )