• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Pripurna Tentang Penyampaian Nota Pengantar Penjelasan Bupati mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2023

    PORTALMILITER.COM
    Kamis, 20 Oktober 2022, 17:46 WIB Last Updated 2022-10-20T10:52:06Z


     

    portalmiliter | Sukabumi,-DPRD Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyesuaian dan Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda tentang Perubahan APBD TA 2022 serta Penyampaian Nota Pengantar Penjelasan Bupati mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat Paripurna dilaksanakan di Aula Utama DPRD. Senin (17/10/22).

     

    Dalam pengantar tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, Bupati menyampaikan hasil evaluasi Gubernur telah dituangkan dalam keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/kep.610-bpkad/2022 tanggal 5 oktober 2022 tentang evaluasi Raperda Kabupaten Sukabumi tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 dan rancangan peraturan Bupati Sukabumi tentang penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2022, yang telah dibahas dan disepakati bersama antara Banggar DPRD dengan tim anggaran Pemerintah Daerah.

     

    "Sehingga ini menjadi dasar penerbitan keputusan pimpinan DPRD tentang hasil evaluasi gubernur atas raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022"ungkapnya.

     

    Sementara nota pengantar Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023, didesain agar senantiasa waspada, antisipatif, dan responsif terhadap berbagai kemungkinan skenario yang bergerak sangat dinamis dan berpotensi menimbulkan gejolak. Maka kebijakan fiskal tahun 2023 diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

     

    "Pembangunan di Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 diarahkan untuk mencapai sasaran-sasaran pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2021-2026,”terangnya.

     

    Dalam rangka penyempurnaan APBD tahun anggaran 2023 tersebut, maka Bupati memberikan ruang kepada segenap anggota DPRD untuk membahas bersama dalam mencapai kesepakatan yang baik sesuai dengan kepentingan pembangunan di kabupaten Sukabumi.

     

    Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara keputusan Raperda Perubahan APBD TA 2022.


     ( Iyan S )

     

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    TNI AU

    +