Portalmiliter | Sukabumi,-Rapat kerja komisi 2 DPRD kabupaten Sukabumi yang di pimpin ketua DPRD kabupaten Sukabumi mengenai pembahasan / ekspose Raperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan kemitraan dan bina lingkungan atau TJSPKBL yang dilaksanakan di kantor DPKUKM Cisaat pada 2/9/2022.
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Bappelitbangda, BPKAD, DPMPTSP, Bapenda, Bagian kerjasama Setda, bagian kesra Setda dan bagian hukum Setda.
Kepada Portalmiliter.com Yuda Sukmagara Ketua DPRD kabupaten Sukabumi mengatakan"Rapat hari bersama komisi 2 yaitu membahas tentang Raperda tentang TJSPKBL atau yang dikenal dengan Corporate Social Responbility atau CSR kita sedang membahas lahirnya sebuah perda baru yang dulunya adalah perda 2014 CSR hari ini kita sedang membahas perda baru yang betul-betul berdayagunalah untuk masyarakat karena CSR itu sendiri diharapkan bisa membantu secara sosial kepada masyarakat,kenapa disini semangat sekali karena CSR itu sendiri harus tepat sasaran juga tepat guna jadi tadi pun disampaikan beberapa point agar CSR juga direncanakan dengan baik jadi bagian dari bappelitbangda sebagai perencana di daerah,"pungkasnya.
R Iyan Sapta Nurdiansyah, SE