Portal militer | Sukabumi,-proses tender banyak terjadi rekayasa, seperti contoh dalam melaksanakan proses pelelangan sudah diatur sebelumnya.
Sebetulnya pemenangnya sudah ada, tapi agar tidak terlihat oleh umum pelelangan tetap dilaksanakan, tapi hanya formalitas saja karena sebetulnya pemenangnya sudah ada atau sudah di tentukan oleh pihak pengguna anggaran maupun oleh panitia lelang.
Belum lagi pengguna anggaran sebelum melaksanaan proses pelelangan sudah meminta komisi kepada perusahaan yang mau dimenangkan. Mudah-mudahan hal semacam itu tidak terjadi di institusi Dinas PSDA kabupaten sukabumi dan apabila hal tersebut terjadi pihak aparat penegek hukum harus cepat di tindak. Dan oknumnya harus segera di berikan sanksi yang berat atau bila perlu di pecat secara tidak hormat. Karena sudah berani bermain-main dengan anggaran Negara.
Menurut igun sebagai ketua harian di PKWB (Porum komunitas wartawan sukabumi )
Ketertutupan akses informasi di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air kabpaten sukabumi , juga terjadi pada beberapa kegiatan anggaran APBD T.A 2022 seperti pada kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Produksi Pangan Anggaran APBD
Di mana saja letak lokasi jaringan irigasi dan kawasan yang disebut sentra produksi pangan dalam kegiatan tersebut, inilah salah satu pertanyaan Media portal militer kepada Kepala Dinas PSDA kabulaten sukabumi melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bagaimana mekanisme dalam hal pengembangan irigasi pada sentra produksi pangan tersebut apakah anggaran yang digelontorkan lewat kegiatan tersebut sudah sesuai dengan peruntukkanya di tambah apakah kegiatan tersebut sudah disosialisasikan kepada masyarakat ? Informasi inilah yang dibutuhkan Media Online portal militer dengan tujuan agar kegiatan tersebut dapat di kontrol melalui fungsi pers dan masyarakat.
Namun laiin hal yang terjadi mungkin sebaliknya para pengelola anggaran di Dinas PSDA kabupaten sukabumi khususya Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, merasa risih dengan kehadiran pers itu sendiri, dan ada kesan takut pekerjaanya diketahui oleh publik, setiap proyek/ kegiatan yang tidak terkontrol oleh Waskat (Pengawasan Melekat) maupun Wasmas (Pengawasan Masyarakat) hal tersebut bisa menimbulkan praktek korupsi dan Praktek suap dan grativikasi dari rekanan kerja ( Para Pengusaha ( A.SHARLI/TIM)