Portalmiliter | Sukabumi,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat koordinasi di Hotel Augusta Cikukulu, Selasa, 27 September 2022. Rakor tersebut terkait pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih untuk 2024
Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Ayi Saepudin mengatakan, data yang ada saat ini merupakan hasil sinkronisasi DPP dengan DP4 dari Kemendagri. Ketika masih ada yang belum masuk daftar pemilih, maka masih bisa dilaksanakan inventarisir untuk penginputan.
"Hasil rekapitulasi, daftar pemilih saat ini sebanyak 1.925.872. Jumlah tersebut naik dari bulan lalu yang berjumlah 1.905.761. Kenaikan daftar pemilih ini, bersumber dari Dinas Kependudukan," ujarnya.
Menurutnya, daftar pemilih tersebut masih terus berubah-ubah. Maka dari itu, penetapan daftar pemilih tetap akan dilaksanakan H-3 pencoblosan.
"Semua pemilih berbasis KTP el. Syarat pemilih minimal berusia 17 tahun," ucapnya.
Berkaitan data pemilih ini, perlu adanya peran serta masyarakat. Sehingga keakuratan data dapat terjamin.
"Kalau ada yang meninggal atau pindah domisili, segera lapor. Sehingga data terupdate terus. Makanya, di sini perlu peran serta masyarakat," ungkapnya.
Sekadar diketahui, jumlah TPS pada Pemilu akan meningkat jika dibandingkan 2019 lalu. Bahkan, jumlahnya bisa mencapai 9000 an.
"Sebelumnya di angka 5.171, tapi ke depan kemungkinan naik menjadi 9000an. Selain itu ada TPS khusus juga. Hal itu seperti TPS lapas, panti sosial, dan tempat relokasi bencana," pungkanya
( Red )