• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kesepakatan Nota KUA Dan PPAS Tahun 2023 Di Tandatangani Bupati Dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dalam Rapat Paripurna

    PORTALMILITER.COM
    Rabu, 24 Agustus 2022, 09:03 WIB Last Updated 2022-08-24T02:06:54Z

     


    Portalmiliter | Sukabumi,-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi pada hari ini Selasa (23/08/2022) ke 19 sukses digelar.


    Kegiatan dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingi Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, M.M., hadir unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD dan OPD Kabupaten Sukabumi.




    Rapat Paripurna ini dalam rangka penyampaian tanggapan/jawaban Fraksi-Fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati Sukabumi, atas 3 Raperda Usul Inisiatif DPRD.


    Acara diawali dari Fraksi Partai Gerindra, disampaikan Usep Wawan, S.Pd., M.Pd, dari Fraksi Partai Golkar, Sylvie Gustiana Derin, S.Pd, Fraksi PKS disampaikan Amran Munawar Luthpi, Fraksi PDI-P disampaikan H. Nasrudin Sumitrapura, S.Pd, Fraksi PAN disampaikan Edi Sudrajat, SE., MM, Fraksi PKB disampaikan Aang Erlan Hudaya, Fraksi Partai Demokrat disampaikan Wawan Juanysah, S.Ag, dan Fraksi PPP disampaikan H. Andri Hidayana.




    Pembahasan 3 Raperda tersebut, berdasarkan hasil Rapat Kerja Bapemperda pada (28/07/2022),telah menyepakati bahwa untuk pembahasan serta pengkajian atas 3 Raperda tersebut.


    Dibahas oleh Komisi DPRD sesuai bidang serta tugas komisi. seperti, Raperda tentang BPD dan Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan dibahas oleh Komisi I DPRD, sedang untuk Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, dibahas oleh Komisi IV DPRD.




    “Kami berharap, Komisi-Komisi yang telah diberikan amanah tugas untuk membahas atas 3 Raperda tersebut, untuk segera menyusun rencana jadwal pembahasannya. Dan Untuk pembahasan ke 3 Raperda tersebut, agar melibatkan Bapemperda, sesuai tugas dari Bapemperda yang diatur dalam Pasal 52 huruf e Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018, yang menyebutkan bahwa:


    “Bapemperda mempunyai tugas dan wewenang : mengikuti pembahasan rancangan Perda yang diajukan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah.” ungkap Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip,


    “Kami juga menghimbau kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah yang menjadi mitra kerja pembahasan Raperda, untuk hadir secara langsung dengan tidak mewakilkan pada saat pembahasan Raperda dengan Komisi, agar pembahasan dari ke-3 Raperda ini dapat dilakukan secara komprehensif dan tepat waktu sesuai dengan jadwal waktu yang telah disepakati,

    sehingga target penetapan dan kesepakatan Raperda dapat tepat waktu sesuai dengan target Propemperda tahun 2022."terangnya.


    "Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan atas KUA dan PPAS Tahun 2023,Untuk selanjutnya dari hasil pembahasan dan kajian tersebut, akan dilaporkan oleh Badan Anggaran DPRD sebagai bahan pertimbangan bersama dalam forum Rapat Paripurna Dewan untuk pengambilan kesepakatan sebagaimana amanat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Rancangan KUA PPAS yang telah dibahas perlu disepakati bersama Bupati dan DPRD. Tandas Wakil Ketua 1 DPRD,"paparnya.


    seperti yang disampaikan dalam rilis Kasubag Humas dan Protokol DPRD Kabupaten Sukabumi, Irfan Farihin, S.Ip.Untuk Selanjutnya mengenai, penyampaian Laporan Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, Yang disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi M. Sodikin, ST.


    Terakhir penandatangan Berita Acara Kesepakatan Nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2023, yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi, selanjutnya kami berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera melakukan rekonsiliasi untuk menyusun RKA-SKPD dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023,


    agar dalam penyampaian dan pembahasannya, RAPBD Tahun Anggaran 2023 dapat tepat waktu serta sesuai amanat peraturan perundang-undangan.


    "Tak lupa, kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada, Badan Anggaran dan TAPD yang telah bekerja keras melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan disepakatinya KUA dan PPAS Tahun 2023 ini, semoga menjadi amal ibadah disisi Alloh,"pungkasnya.


    ( Agil R )

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru