Portalmiliter | Sukabumi,-Sejumlah Kepala Desa di 4 Kecamatan Kabupaten Sukabumi, Ramai lakukan Kerjasama/MoU dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Karya Duta Education (KDE) Bandung, dalam Penerimaan Siswa Baru Program Kesetaraan (Paket A, B dan C).
Hal tersebut menuai kegeraman beberapa pengelolaan PKBM di Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, kedatangan PKBM KYE Bandung ke Sukabumi, melakukan MoU dengan beberapa Kepala Desa, tidak didasari Izin/Pemberitahuan kepada Disdik maupun Forum PKBM.
"PKBM KDE ini adanya di Bandung, tapi berjelajah di Kabupaten Sukabumi. Mirisnya, tidak adanya Izin/Pemberitahuan kepada Disdik maupun PKBM disini. Pandangan saya, kedatangan PKBM Bandung maupun Kepala Desa yang melakukan MoU, Secara etika telah melecehkan keberadaan PKBM di Kabupaten Sukabumi," cetus Ketua PKBM Gepari Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Budi Raharjo, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jum'at (24/6/22).
Budi menjelaskan, langkah sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi, melakukan MoU/Kerjasama Program Kesetaraan Gratis dengan PKBM KDE Bandung. Ditakutkan adanya indikasi kesepakatan jahat yang diduga berimplikasi pada Praktek Transaksi Data ke Kementerian, Untuk meraup keuntungan dari dana BOP bagi PKBM Bandung tersebut.
"Saya mengindikasikan program ini, jangan jangan diduga akan menjebol Dana BOP Pusat untuk kepentingan PKBM dan golongan koleganya," seloroh Budi.
Sebagai contoh, Budi mengaku geram penuh tanda tanya, ketika PKBM tersebut menjelajahi wilayahnya. Hingga Kepala Desa Sukamantri Kecamatan Cisaat, melakukan MoU kerjasama dengan PKBM KDE, meski alasan Kepala Desa Progam Kesetaraan Gratis, PKBM di Sukabumi juga Gratis.
"Jadi, pola pikir Kepala Desa program ini asal Gratis, Tapi harus disimulasi, artian gratis ini harus jelas. Pembelajarannya akan dilakukan seperti apa?, Pelaksanaan hingga ujiannya dimana?. Jangan asal MoU, tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu ke Dinas maupun PKBM setempat," kesal Budi.
Budi mendesak, Bupati Sukabumi dengan usulan penegasan Dinas Pendidikan, segera mengeluarkan Surat Edaran bahwa tidak dibenarkan adanya PKBM dari luar Sukabumi yang mengadakan kegiatan Kelas Jauh dengan alasan Gratis.
"Progam PKBM Bandung dengan Kepala Desa di Sukabumi ini tidak jelas. Dinas harus merasa terpukul dengan adanya PKBM luar yang masuk ke Sukabumi. Seperti tidak dianggap keberadaan PKBM di Kabupaten Sukabumi," tandas Budi.
Reporter. : Rinto Wahyudi.
Redaktur : Rudi Samsidi.