• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Karena Kecewa Wapemred Media inti Jaya Dan Sejumlah Rekan Media Lainnya Datangi Kantor Kejaksaan Negri Cikarang

    PORTALMILITER.COM
    Kamis, 30 Juni 2022, 14:05 WIB Last Updated 2022-06-30T07:06:25Z

     



    Portalmiliter | Bekasi,-Wakil Pemimpin Redaksi Media Inti Jaya ( MIJ) HADI SANTOSO, dengan ditemani sejumlah Wartawan dari berbagai Media lainya, pada Senin ( 26/06/2022), mendatangi kantor Kejaksaan Negri ( Kejari ) Cikarang Kabupaten Bekasi. Kedatangan Wapemred Media Inti Jaya HADI SANTOSO itu, Tidak lain untuk menagih janji pihak Kejaksaan Negri ( Kejari) Cikarang, untuk memberikan Konfirmasi atau Penjelasan terkait Penanganan kasus Dugaan Gratifikasi atau Pemberian Uang ratusan juta rupiah, dari sejumlah Oknum Kepala Puskesmas ( Kapuskes) dan oknum Dirut RSUD selaku pemberi, kepada penerimanya yakni, Oknum Auditor BPK perwakilan Jawa barat, yang kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Cikarang. Namun hingga saat ini belum dapat diketahui bagaimana Perkembangan kasus tersebut.




    Kepada sejumlah Wartawan HADI SANTOSO mengatakan, bahwa sebelumnya dirinya sudah beberapa kali datang ke Kantor Kejaksaan Negri ( Kejari) Cikarang, untuk Konfirmasi, terkait Penanganan kasus yang sedang ditangani atau di proses oleh Kejaksaan Negri Cikarang Kabupaten Bekasi tersebut, kata dia.


    Setidaknya Lanjut HADI SANTOSO, dirinya sudah dua kali mendatangi Kantor Kejaksaan Negri Cikarang Menanyakan kasus tersebut, dan diterima oleh SOLEH SUHANDANA bagian Penyusunan Informasi dan Publikasi.Akan tetapi, kata HADI SANTOSO, dirinya tidak atau belum mendapatkan Informasi secara lengkap terkait penangan kasus itu. karena terangnya, SOLEH SUHANDANA, tidak atau belum mau Menjelaskan atau belum mau memberikan Konfirmasi. dan SOLEH SUHANDANA selalu berjanji, akan Menyampaikan kepada Pimpinannya atas apa yang di Konfirmasikan atau yang ditanyakan Wartawan itu. Bahkan, kata HADI SANTOSO, dirinya diminta menunggu dan akan dihubungi melalui telpon oleh SOLEH SUHANDANA, Apabila sudah mendapat arahan dari Pimpinannya. Akan tetapi setelah di tunggu tunggu hampir satu bulan, tidak ada kabar atau tidak ada telpon dari SOLEH SUHANDANA. maka karena tidak ada telpon atau kabar dari SOLEH SUHANDANA, maka dirinya ( HADI SANTOSO red) pada Senin (27/06/2022 kemaren, datang lagi ke Kejaksaan Negri Cikarang dengan ditemani sejumlah Wartawan lainya. sama seperti kedatangan sebelumnya, hanya untuk minta Kejelasan penanganan kasus tersebut. Namun, SOLEH SUHANDANA masih juga berjanji lagi, dan meminta Wartawan menunggu lagi. Kedatangan Wartawan untuk Konfirmasi itu, akan di sampaikan kepada Pimpinannya, dan janji lagi juga, akan Memberi kabar kepada Wartawan setelah SOLEH SUHANDANA mendapat arahan dari Pimpinannya. Padahal, kata HADI SANTOSO, Konfirmasi atau Pertanyaan yang di Tanyakan kepada pihak Kejaksaan Negri Cikarang, hanya sederhana, Yakni, Bagaimana Perkembangan penangan kasus tersebut..? Apa Status Hukum sejumlah Oknum Kepala Puskemas dan Oknum Dirut RSUD selaku Pemberi Uang ratusan juta itu..? Dan pasal apa yang di terapkan dalam kasus itu..? SANTOSO mengaku kecewa dan Bertanya tanya, ada Apa dengan Kejaksaan Negri Cikarang..? Kok Tidak atau belum mau Memberikan Penjelasan Penanganan atau Proses kasus itu..? Tanyanya SANTOSO. 

    Ya benar, saya sudah beberapa kali, setidaknya saya sudah dua kali, mendatangi kantor Kejaksaan Negri Cikarang Kabupaten Bekasi, untuk konfirmasi terkait Penangangan kasus Dugaan Gratifikasi atau pemberian Uang ratusan juta rupiah dari sejumlah Oknum Kepala Puskesmas dan Oknum Dirut RSUD, kepada Oknum Auditor BPK Perwakilan Jawa barat yang terjadi beberapa waktu itu. saya dua kali diterima oleh SOLEH SUHANDA bagian penyusun informasi dan publikasi Kejaksaan Negri Cikarang. pada saat saya pertama dan kedua datang ke Kejaksaan Negri Cikarang, Dia ( SOLEH SUHANDANA red), tidak atau belum mau memberikan Konfirmasi atau Penjelasan. dengan alasan mau minta arahan dari Pimpinannya terlebih dahulu, saya diminta menunggu. dan setelah SOLEH SUHANDANA mendapat arahan dari Pimpinannya akan memberi kabar kepada saya. Tetapi SOLEH SUHANDA tidak memberi kabar, maka saya datang lagi ke Kejaksaan Negri Cikarang Menagih Janji SOLEH SUHANDANA yang berjanji akan memberikan Konfirmasi atau Penjelasan kepada Wartawan, perihal penanganan kasus itu. Tetapi saya Kecewa, sebab SOLEH SUHANDANA belum juga memberikan Konfirmasi atau Penjelasan, bahkan saya di minta menunggu lagi, karena SOLEH SUHANDANA akan minta arahan lagi dari Pimpinannya. Saya jadi Heran, ada apa dengan Kejaksaan Negri Cikarang..? Kok tidak mau terbuka atau transparan dalam penanganan kasus tersebut..? Pungkas HADI SANTOSO. 


    Sekedar menyegarkan ingatan, bahwa sebagaimana telah diketahui bersama, dan sudah Viral di berbagai media, baik Cetak, online, bahkan Televisi, pada Rabu ( 30/03/2022) lalu, 2 orang Oknum Auditor BPK perwakilan Jawa Barat berinisial AMR dan F, ditangkap oleh Tim gabungan dari Kejaksaan Negri Cikarang Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan Tinggi Jawa barat, di kantor BPKAD Kabupaten Bekasi, lantaran diduga menerima uang kurang lebih Rp 350 juta rupiah, di duga sebagai uang suap. Adapun yang diduga sebagai pemberinya, sejumlah Oknum Kepala Puskesmas dan Oknum Dirut RSUD. Berdasarkan informasi yang di peroleh Wartawan, rincianya dari sejumlah Oknum Kepala Puskesmas sebesar Rp 250 juta lebih, dan dari Oknum Dirut RSUD sebesar Rp 100 juta rupiah. jadi total diduga uang suap menyuap itu sebesar Rp 350 juta. Uang haram tersebut diketahui di sita dari hasil Penggeledahan yang di lakukan Tim Kejaksaan Negri Cikarang dan Kejaksaan Tinggi Jawa barat, di salah satu Apartemen di wilayah Bekasi Selatan. Proses hukum terhadap kedua Oknum Auditor BPK perwakilan Jawa barat itu, dilakukan di Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Jawa barat. Namun belakangan diketahui dari 2 Oknum Auditor BPK perwakilan Jawa barat tersebut, yang ditetapkan sebagai Tersangka ( TSK) hanya oknum berinisial AMR. adapun F, karena tidak ditemukan cukup bukti, F dikembalikan ke BPK untuk dilakukan Pembinaan. 




    Ditempat terpisah, 2 orang Kepala Puskesmas berinisial dokter Y dan dokter AF, ketika di konfirmasi, keduanya mengaku sudah diminta keterangan oleh Kejaksaan Negri Cikarang terkait kasus tersebut. Adapun Kepala Puskesmas berinisial dokter AH yang disebut sebut sebagai koordinator Kepala Puskesmas, beberapa kali hendak di konfirmasi, selalu tidak berada di kantornya. Begitun Dirut RSUD berinisial dokter H.M, beberapa kali dipesankan kepada anak buahnya, agar bersedia memberikan konfirmasi, hingga saat ini, belum juga bersedia memberikan konfirmasi kepada Wartawan. Oknum Kepala Puskesmas berinisial dokter AH dan oknum Dirut RSUD itu terkesan menghindar dari kejaran Wartawan menghilang bagai di telan bumi ( SS). 

    ( Wijaya )

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru